Tercatat dalam Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) terdapat banyak sengketa lahan yang terjadi di sekitar daerah industri pengolahan nikel terutama Morowali dan Halmahera. Pada tahun 2018 tercatat laporan adanya pembebasan lahan dengan skala besar yang menyebabkan hilangnya ruang hidup warga di Halmahera Tengah.
      Dalam catatan 2021, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebutkan bahwa ISPA menjadi persoalan utama warga. Warga Desa Fatufia menjadi desa yang paling terdampak dari operasi PLTU. Debu batu bara yang bertebangan memasuki ventilasi-ventilasi warga.Â
Hal ini mengakibatkan peningkatan kasus ISPA yang awalnya 300 pertahun menjadi 800-1000 per tahun per Juni 2023. Selain itu, operasi penambangan nikel mengakibatkan deforestasi hingga pencemaran udara dan air. Ekosistem air laut dan sungai banyak yang tercemar oleh pengolahan limbah yang tidak sesuai.
     Berdasarkan dengan permasalahan lingkungan yang ada, Direktur Eksekutif CRI Brads Adam menyatakan perlu adanya evaluasi semua bentuk hilirisasi di Indonesia. Apalagi di industri-industri energi terbarukan. Perlu adanya pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas dalam mewujudkan tujuan utama yakni peralihan dari energi terbarukan.Â
Namun tampaknya pemerintah akan sedikit memperhatikan dampak lingkungan yang terjadi. Hal ini dikarenakan konflik kepentingan yang sangat kental anatar terlibatnya para pejabat dan pebisnis serta banyaknya kasus suap dan korupsi. " Kekuatan Pemerintah Indonesia untuk mengatur investor masih lemah, semua diberi jalan yang terbuka lebar. Pebisnis merangkap politisi sudah sangat awam di sini," kata Brad.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H