Mohon tunggu...
Hilda Ayu Putri Nadifa
Hilda Ayu Putri Nadifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai, aku seorang mahasiswi yang gabut. Suka menulis, kalau menyukaimu tentu tidak mungkin

Selanjutnya

Tutup

Money

Electronic Road Pricing, Apa Itu?

15 Januari 2023   05:30 Diperbarui: 15 Januari 2023   05:32 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Halo, sudah tau kah kamu jika ada peraturan baru tentang ERP? ERP itu apa sih? 

ERP adalah singkatan dari Electronic Road Pricing. Artinya adalah jalan berbayar secara elektronik. 

Lah kita bayarnya pakai e-money gitu saat dijalan? bukan gitu ya. 

Maksud ERP adalah ketika kita berada di jalan tertentu dan jam tertentu kita akan kenakan denda. Lah kok sangar sih, emang ini jalannya pemerintah kok dikit-dikit bayar? Memang warisan nenek moyang kok disuruh bayar ketika lewat? 

Eits, jangan emosi. ERP bertujuan untuk mengurangi kemacetan. Kemungkinan sih akan dilakukan pada saat jam-jam masuk kerja. 

ERP diterapin dimana saja sih? Usut punya usut, ERP bakal diterapin di Jakarta dan Surabaya. 

Tau sendiri lah ya jika kedua kota tersebut sangat ramai, macet, panas dan banyak kendaraan. 

Tapi apakah efektif penggunaan ERP? 

Kalau menurutku tidak, tentu setiap peraturan ada pro dan kontra. 

ERP kan diterapkan di jalan-jalan tertentu dan jam-jam tertentu saja, tentu masyarakat akan menghindari lewat jalan-jalan tersebut dan jam-jam tersebut. 

Mereka akan memikirkan jalan tikus untuk sampai dititik tujuan, walau butuh waktu yang lebih lama. Nah nanti titik kemacetannya akan ada di jalan tikus, bukan di jalan-jalan yang telah ditetapkan ERP. 

Namun, mampukah ERP membuat masyarakat beralih ke transportasi umum? Tentu tidak 100%

Mungkin, untuk masyarakat yang bertujuan untuk kerja saja dan tempat kerja dekat dengan halte atau stasiun, mungkin-mungkin saja. 

Akan tetapi, untuk masyarakat yang masih mengantarkan anaknya sekolah, mampir beli sarapan, tentu tidak mungkin naik transportasi umum. 

Hal ini dikarenakan, ketika kita naik transportasi umum tentu saja harus berangkat lebih pagi. Agar kebagian moda transportasi, belum lagi ngantrinya. 

Selain itu, ada beberapa orang yang mabuk ketika naik transportasi umum. 

Jadi, ya ikuti saja peraturan dari pemerintah. Pemerintah tentu sudah mempertimbangkan pro dan kontra sebelum peraturan diresmikan. Semoga saja masyarakat selalu dilancarkan rezekinya, sehingga ketika mereka disuruh membayar denda akibat ERP dapat terbayarkan dan sangat lapang dada untuk membayarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun