Namun, mampukah ERP membuat masyarakat beralih ke transportasi umum? Tentu tidak 100%
Mungkin, untuk masyarakat yang bertujuan untuk kerja saja dan tempat kerja dekat dengan halte atau stasiun, mungkin-mungkin saja.Â
Akan tetapi, untuk masyarakat yang masih mengantarkan anaknya sekolah, mampir beli sarapan, tentu tidak mungkin naik transportasi umum.Â
Hal ini dikarenakan, ketika kita naik transportasi umum tentu saja harus berangkat lebih pagi. Agar kebagian moda transportasi, belum lagi ngantrinya.Â
Selain itu, ada beberapa orang yang mabuk ketika naik transportasi umum.Â
Jadi, ya ikuti saja peraturan dari pemerintah. Pemerintah tentu sudah mempertimbangkan pro dan kontra sebelum peraturan diresmikan. Semoga saja masyarakat selalu dilancarkan rezekinya, sehingga ketika mereka disuruh membayar denda akibat ERP dapat terbayarkan dan sangat lapang dada untuk membayarnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI