1. Konsep Islam Nusantara
Gus Dur mengembangkan gagasan tentang "Islam Nusantara", yang menekankan nilai-nilai keislaman yang damai, toleran, dan berkeadilan sosial. Ia percaya bahwa Islam harus berakar dalam budaya lokal Indonesia dan mampu beradaptasi dengan dinamika sosial serta menerima keberagaman sebagai bagian dari kekayaan ajaran Islam.
2. Pluralisme dan Toleransi
Gus Dur adalah advokat kuat untuk 'pluralisme' dan 'toleransi' antaragama. Ia meyakini bahwa keberagaman adalah kekuatan bangsa, dan dialog antarumat beragama perlu dibangun untuk menciptakan masyarakat yang harmonis. Ia juga menyatakan bahwa "Tuhan tidak perlu dibela, tetapi umat-Nya perlu dibela," menegaskan pentingnya melindungi hak-hak manusia.
3. Demokrasi dan Hak Asasi Manusia
Gus Dur mendorong penerapan 'demokrasi' sebagai elemen penting dalam Islam. Ia percaya bahwa prinsip musyawarah (as-syura) harus diintegrasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menekankan perlunya penghormatan terhadap hak asasi manusia.
4. Pribumisasi Islam
Ia mengusulkan 'pribumisasi Islam', yang berarti penyesuaian ajaran Islam dengan konteks budaya lokal, sehingga ajaran tersebut lebih relevan bagi masyarakat Indonesia tanpa kehilangan esensinya.
 Kontribusi Nurcholish Madjid (Cak Nun)
1. Pemikiran Kebudayaan dan Spiritualitas
Cak Nun menekankan pentingnya 'kebudayaan' dalam pengembangan spiritualitas. Ia percaya bahwa seni dan budaya dapat menjadi media untuk menyampaikan nilai-nilai moral dan etika. Pendekatan ini membantu menjembatani kesenjangan antara agama dan budaya lokal.