Semarang (07/02) – Kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia khususnya di kalangan remaja terbilang cukup tinggi, Fakta menunjukkan bahwa 50% penghuni LAPAS (Lembaga Pemasyarakatan) disebabkan oleh kasus narkoba dan berdasarkan survei Badan Narkotika Nasional (BNN) sekitar 90% penyalahguna narkoba coba pakai adalah kalangan remaja.
Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja akan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan pembangunan nasional. selain itu, dampak negatif terhadap penggunanya sendiri juga sangatlah buruk, baik dari segi kesehatan fisik dan psikologis.
Maka dari itu, mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro berkoordisasi dengan remaja karang taruna setempat mengadakan program sosialisasi edukasi tentang bahaya narkoba dan juga hukuman pidana yang berlaku di Indonesia. Acara dilaksanaan pada hari Sabtu, 29 Januari 2022 di aula kantor kelurahan.
Materi yang disampaikan pada saat sosialisasi meliputi pengertian narkoba, jenis-jenis, bahaya, sanksi hukum pidana pengguna narkoba, cara pencegahan dan contoh kasus narkoba di Indonesia. Remaja desa sangat antusias terhadap materi yang disampaikan dan aktif bertanya.Â
Pada akhir acara para peserta juga diminta untuk mengisi kuisioner, dari hasil kuisioner tersebut dapat diketahui bahwa penyampaian materi cukup baik sehingga para peserta dapat memahami isi dari materi yang disampaikan oleh pemateri.
Harapan dari acara ini adalah menambah pengetahuan, dan kewaspadaan remaja Desa Kaligawe terhadap penyalahgunaan narkoba. Dengan sadar dan waspada maka menjadi langkah untuk membuat Desa Kaligawe terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Hilal Haniefam – S1 Teknik Komputer/Fakultas Teknik
Dosen Pembimbing Lapangan : Dr. Noer Abyor Handayani, S.T., M.T.
Lokasi KKN : Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H