Mohon tunggu...
Hilal Abdi Nugroho
Hilal Abdi Nugroho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nice

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Peran Guru serta Keefekfektifan Media Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

4 Juni 2022   12:32 Diperbarui: 4 Juni 2022   13:26 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelompok 12

Hilal abdi nugroho (206910117), Indramayudin(206910679), NadifahOktafianti (206910568)

Media Pembelajaran merupakan Sebuah sarana pembelajaran yang digunakan oleh seseorang dengan menggunakan alat yang dibuat untuk memudahkan dalam penyampaian materi ketika mengajar di Sekolah. Hal seperti itu sangat membantu guru dalam mengajar di Sekolah dan merupakan solusi untuk membuat siswa senang ketika belajar dan tidak merasa jenuh.

Proses belajar mengajar media pembelajaran juga dapat membangkitkan semangat belajar dan minat dari siswa yang tinggi, selain itu juga dapat membangkitkan motivasi belajar siswa, dan bahkan membawa pengaruh psikologis terhadap siswa. Pemakaian atau penggunaan media juga dapat meningkatkan pemahaman siswa terhadap pelajaran di Sekolah. Media dimanfaatkan memiliki posisi alat bantu guru dalam proses mengajar, misalnya slide, foto, grafik, film, maupun pembelajaran menggunakan komputer yang berguna untuk menangkap, memproses, dan menyusun kembali informasi visual dan verbal. Sebagai alat bantu dalam mengajar, media juga diharapkan dapat memberikan pengalaman konkret, motivasi belajar, mempertinggi daya serap serta retensi belajar siswa.

Pandemi Covid-19 telah memberikan perubahan yang signifikan atas kelangsungan sistem pendidikan. Saat ini, pandemi menjadi tantangan dalam mengembangkan media pembelajaran dengan penggunaan dan perkembangan teknologi.

Tapi, dalam mengajar peran guru tetaplah yang paling penting dalam keberhasilan proses pendidikan dan tentang nilai, pendekatan, kerja sama serta kompetensi .

Pada masa pandemi ini pemerintah telah menyikapi dengan melakukan pembelajaran di tahun ajaran baru 2021/2022 bersifat dinamis mengacu pada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing daerah, dan Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Hal tersebut diutarakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, saat menghadiri gelar wicara di televisi swasta, Selasa (27/7). Menurutnya, satuan pendidikan harus memperhatikan zona wilayahnya dalam menentukan aktivitas pembelajaran. Untuk Level 1 dan 2 dapat memulai pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas, dengan mengutamakan kehati-hatian, keselamatan, dan kesehatan warga sekolah. Sementara untuk daerah yang berada di Level 3 dan 4, masih harus diadakan pembelajaran secara jarak jauh (PJJ).

Dengan adanya perubahan tersebut jelas menjadi tantang bagi para guru dalam melaksanakan pembelajaran, di karenakan harus belajar dengan pembagian murid sesuai dengan kondisi (shift).

Menurut Katur seorang guru di SDN 133 PEKANBARU " agar tidak tertinggalnya materi pelajaran kepada anak didik peran guru dalam media pembelajaran disini dengan membimbing siswa dalam penggunaan media pembelajaran. Media yang sering digunakan dalam pembelajaran kepada anak didik yakni seperti zoom dan WhatsApp serta terkadang menggunakan gogle. Namun, dalam segi keefektifannya kurang efektif." Jumat, 27 Mei 2022. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun