Mohon tunggu...
Hikpan Ginanjar
Hikpan Ginanjar Mohon Tunggu... Buruh - orang nya suka mengapersiakan emosinya pada tulisan

tinggal di padalarang desa kertamulya

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Sepeda Motor

18 Februari 2020   11:53 Diperbarui: 18 Februari 2020   11:54 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

Sepedah motor adalah transportasi yang memanfaat kan bahan bakan bensin untuk menyalakan nya dan salah satu kendaraan masakini yang sudah banyak di gunakan di indonesia . pastinya sepedah motor harus memiliki surat surat dan pemilik nya mempunyai surat ijin mengemudi untuk motor karna mungkin di antara kalian tak  punya surat ijin mengemudi untuk motor dan terkena razia maka harus menghadiri sidang dan mengambil kemali sim.

Dan jika di antara kalian tak punya stnk maka kendaraan anda harus di ambil dan harus menunjukan surat tanda kendaran nya dan proses nya cukup lamna dan bila kalia n tak bisa memenuhi sarat nya maka kendaran terebut  tak busa di ambil

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun