Indonesia sudah memasuki fase baru dalam menghadapi virus Covid-19. Hal ini ditunjukkan dengan menurunnya angka kematian Covid-19 pada tahun 2022. Dilansir dari data statistik Covid-19 di Indonesia pada bulan Mei 2022, terdapat kasus baru sebanyak 227 kasus dengan rata-rata per tujuh hari terdapat kasus sebanyak 259.
Angka tersebut menunjukkan penurunan dari bulan April 2022 terdapat kasus sebanyak 2.930. Oleh karena itulah, Pemerintah sudah memberikan kelonggaran akan penggunaan masker. Alasan lain Pemerintah memberikan kelonggaran penggunaan masker adalah sebagai langkah transisi dari pandemi menjadi endemi.
Akan tetapi, bukan berarti kita tidak menggunakan masker pada tempat yang tidak padat orang. Kelonggaran penggunaan masker diberlakukan apabila masyarakat berada di tempat terbuka yang tidak begitu padat orang.
“Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker”, ungkap Jokowi dalam persnya, Selasa (17/5/2022). Presiden Jokowi juga menghimbau bagi masyarakat yang masuk kategori rentan lansia atau mempunyai penyakit bawaan harus tetap memakai masker.
Kemudian, apabila terdapat gejala batuk dan pilek harus tetap memakai masker dalam melakukan aktivitas. Dan bagi masyarakat yang akan bepergian baik di dalam negeri atau luar negeri yang sudah menerima vaksin lengkap hingga tahap 3 (booster) tidak perlu melakukan tes PCR sebagai syarat bepergian lagi.
Meskipun sudah ada kelonggaran terhadap penggunaan masker, bukan berarti Covid-19 hilang begitu saja. Masyarakat juga harus tetap waspada mengingat ancaman Covid-19 belum hilang sepenuhnya dan bisa saja mengalami kenaikan kasus.
“Walaupun pemerintah sudah mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat, kita tetap perlu melanjutkan vaksinasi dan budaya hidup bersih lainnya seperti menjaga protokol kesehatan”, ungkap Jubir Satgas Covid-19, Prof. Wiku dalam konferensi pers, Selasa (17/5/2022). Hal itu disampaikan mengingat pandemi belum secara resmi dinyatakan berakhir oleh WHO.
Adanya kebijakan pelonggaran masker menjadi pertimbangan yang diambil Pemerintah dengan melihat kasus yang terjadi baik nasional dan global. Juru bicara Satgas Covid-19, Prof Wiku juga mangatakan kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik dan masyarakat dihimbau tetap waspada, siaga, dan adaptif dengan perubahan yang ada kedepannya.
Hingga saat ini Pemerintah masih berupaya menggerakkan masyarakat agar melakukan vaksinasi sebagai upaya perlindungan Covid-19. Berdasarkan data vaksinasi Covid-19 per 24 Mei 2022, masih terdapat 199.955.070 jiwa penduduk vaksinasi dosis pertama, 166.971.873 jiwa penduduk vaksinasi dosis kedua, dan 44.401.505 jiwa penduduk vaksinasi dosis ketiga. Angka tersebut masih jauh dari target sasaran vaksinasi nasional yang diharapkan Pemerintah yaitu 208.265.720 jiwa penduduk.
Vaksin adalah produk biologi yang berisi antigen sedangkan vaksinasi adalah proses pemberian vaksin kepada seseorang dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh seseorang terhadap suatu penyakit tertentu.
Upaya vaksinasi dilakukan bertujuan untuk mencapai herd immunity (kekebalan populasi) serta menekan angka kematian akibat gejala risiko gejala berat Covid-19. Dalam berbagai riset, vaksin AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer sudah dilakukan uji klinis sehingga aman digunakan pada lansia baik yang memiliki penyakit bawaan atau tidak.
Kendala yang dihadapi saat ini adalah masih rendahnya vaksinasi pada lansia dan anak. Menurut Koordinator Bidang Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi KPCPEN Motty Grianna, menyebutkan kendala rendahnya vaksinasi pada lansia karena ketidakmampuan untuk datang ke tempat vaksinasi hingga kejadian pascaikutan vaksinasi (KIPI), dilansir dari tayangan Youtube, Rabu (23/3/2022).
Dalam The Straits Times menyebutkan beberapa faktor alasan lansia enggan terhadap program vaksinasi. Alasan tersebut antara lain jarak dan biaya menuju tempat vaksinasi yang cukup jauh, kurangnya edukasi, menyebarnya hoax tentang vaksinasi serta adanya perasaan pasrah atas nasibnya.
Motty juga mengatakan,bahwa vaksinasi itu penting dan tidak ada evidence yang berbahaya serta perlu adanya jemputan ke tiap rumah para lansia. Tidak hanya itu, perlu dilakukan edukasi yang lebih mudah dipahami dan dicerna oleh lansia.
Mengingat berdasarkan data KCPN pada tahun 2021, terdapat 47,3% lansia yang terkena Covid-19. Oleh karena itu, para lansia menjadi sasaran vaksinasi yang cukup penting dalam proses pemulihan penanganan Covid-19.
“Hasil riset di seluruh dunia menunjukkan bahwa kombinasi dari vaksinasi ditambah dengan infeksi disebut super immunity, jadi kekebalan dan kadar antibodynya tinggi sehingga bisa bertahan lama”, ungkap Menteri Kesehatan, Budi Gunaidi dalam tayangan Youtube, Rabu (18/5/2022).
Orang yang sudah divaksin akan melindungi seseorang dari gejala parah dan kematian.Vaksinasi menjadi pembantu penaggulangan virus apabila terpapar virus dikemudian hari.
“Keluarga pada lansia memiliki peranan yang sangat penting dalam edukasi para lansia dalam vaksinasi dan hal ini perlu ditingkatkan. Jadi edukasi itu harus menyeluruh kepada seluruh masyarakat”, ungkap Ketua Tim Advokasi Pelaksanaan Vaksinasi IDI, Iris Rengganis.
Oleh karena itu, lansia sebagai korban yang rentan harus mendapatkan vaksinasi secara bertahap sesuai aturan yang ada. Hal itu dilakukan agar menurunkan risiko terkenanya lansia terhadap paparan Covid-19 serta dapat mencapai target vaksinasi nasional.
Meski sudah diberlakukan pelonggaran penggunaan masker, Indonesia masih belum sepenuhnya dapat dikatakan aman. Hal itu juga perlu diwaspadai karena bisa saja mengalami kenaikan kasus.
Kita harus tetap menggunakan masker, mematuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi secara bertahap sebagai upaya memerangi virus Covid-19. Hal ini tidak terlepas dari peran masyarakat dan Pemerintah yang harus bekerja sama agar dapat meredam pandemi Covid-19 dan merubahnya menjadi endemi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H