Mohon tunggu...
Hikmat silverstein Zamasi
Hikmat silverstein Zamasi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membuat artikel

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kewajiban Warga Negara dalam Menjaga Kedaulatan NKRI

4 Oktober 2024   22:10 Diperbarui: 4 Oktober 2024   22:10 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

  Kewajiban warga negara dalam menjaga kedaulatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) adalah peran yang harus dijalankan oleh setiap individu sebagai bagian dari negara untuk mempertahankan keutuhan, keamanan, dan stabilitas negara dari ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.

                                                                                                        

 kewajiban utama warga negara dalam menjaga kedaulatan NKRI meliputi:

1. Cinta Tanah Air

Warga negara harus memiliki rasa cinta kepada tanah air dengan cara mendukung kemajuan bangsa dan menjaga keutuhan negara.

2. Patuh pada Konstitusi dan Peraturan Hukum

Setiap warga negara wajib menaati UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia sebagai wujud penghormatan terhadap kedaulatan negara.

3. Ikut Serta dalam Pertahanan Negara

Warga negara diwajibkan untuk ikut serta dalam usaha mempertahankan negara, baik melalui pendidikan bela negara, menjadi anggota militer atau komponen cadangan, maupun kontribusi non-militer seperti mendukung ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya.

4. Menjaga Persatuan dan Kesatuan

Salah satu ancaman terbesar terhadap kedaulatan negara adalah perpecahan internal. Warga negara harus menghargai perbedaan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), serta menghindari konflik yang bisa memecah belah bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun