Adanya legitimasi terkait hak wanita dalam memperoleh pendidikan, tak lantas menjadi sebuah kekuatan bagi wanita untuk mendapatkan peran yang lebih ataupun setara dengan pria. Masih banyaknya diskriminasi terhadap wanita dalam sebuah pendidikan menyebabkan lemahnya posisi wanita akibat rendahnya tingkat pendidikan yang diperoleh. Kuantitas yang berlebih tidak ditunjang dengan kualitas yang dihasilkan. Hal tersebut ditengarai oleh beberapa hal seperti pembatasan pemerolehan pendidikan bagi wanita (hanya pada jenjang-jenjang tertentu), kesalahan persepsi masyarakat terkait eksistensi wanita, minimnya keterlibatan wanita dalam pengambilan kebijakan atau keputusan dan lain sebagainya. Sadar atau tidak, fenomena tersebut akan berdampak pada eksistensi wanita dan perannya sebagai individu yang berhak atas pendidikan dan ikut bertanggungjawab terhadap Negara.
Eksistensi atau keberadaan wanita dalam sebuah pendidikan sering diartikan sebagai sebuah keegoisan. Beberapa kalangan memandang eksistensi wanita sebagai sebuah pergolakan atas apa yang yang tidak menjadi haknya. Keraguan akan ketidakmampuan wanita dalam ranah publik masih terus diperdebatkan. Akses wanita dalam dunia pendidikan kurang mendapat perhatian dalam beberapa aspek kehidupan. Pembatasan wanita terhadap akses kehidupan yang mencakup berbagai bidang kehidupan merupakan pembunuhan perlahan dalam mematikan potensi wanita yang juga berkontribusi dalam memajukan Negara.
Pembangunan suatu bangsa yang abadi adalah pendidikan. Pendidikan merupakan pondasi utama dalam suatu perubahan. Pencapaian terhadap pendidikan tidak memandang jenis kelamin, suku, agama, maupun golongan. Pria dan wanita berhak dan berkewajiban untuk terbentuknya tatanan masyarakat dan pembangunan yang adil dan sejahtera.
Peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan bagi wanita tentu akan berkontribusi positif terhadap percepatan pembangunan bangsa. Wanita mempunyai peran besar dalam menyiapkan generasi-generasi bangsa yang unggul, bermoral, beriman dan bertakwa serta berakhlak. Semua komponen tersebut dapat terwujud dalam sebuah paduan peran yang tidak hanya digariskan pada seorang pria semata, tapi juga wanita. Pendidikan hadir untuk menjadi bekal dan kebutuhan setiap manusia dalam membangun regenerasi demi perkembangan dan kemajuan Negara. Tanpa pendidikan, umat manusia akan hidup dalam ketidaktahuan atau kebodohan sepanjang masa yang berdampak pada hancurnya sebuah Negara.
Bangun dan torehkan pendidikan tanpa melihat golongan tertentu. Pendidikan adalah hak yang dimiliki oleh setiap umat, baik pria maupun wanita. Pemberdayaan terhadap kedua potensi tersebut akan menjadi tolak ukur pembangunan dan kemajuan sebuah negara.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H