Mohon tunggu...
Hikmal Akbar Ibnu Sabil
Hikmal Akbar Ibnu Sabil Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

MAHASISWA PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, FAKULTAS TEKNIK, UNIVERSITAS JEMBER

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Minapolitan Muncar: Ekonomi yang Mulai Pudar

21 September 2022   21:29 Diperbarui: 21 September 2022   21:36 1023
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perahu Hias di Dermaga Pelabuhan Muncar - Hikmal Akbar Ibnu Sabil 

Tanjung Sembulungan dari Pantai Gumuk Kantong - Hikmal Akbar Ibnu Sabil 
Tanjung Sembulungan dari Pantai Gumuk Kantong - Hikmal Akbar Ibnu Sabil 

Pengembangan UMKM berbasis ekonomi kreatif yang memanfaatkan sumberdaya yang tersedia juga dapat menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat. Daripada ikan tangkapan hanya dijajakan secara mentah, masyarakat dapat mengolahnya terlebih dahulu menjadi suatu produk yang berdaya saing dan memiliki nilai jual tinggi. Contohnya UMKM keripik ikan, pengeringan ikan rumahan, kerajinan dari kerang, dan kuliner khas yang dapat mencirikan daerah tersebut. Sehingga efeknya dapat menjalar ke pendapatan ekonomi masyarakat dan eksistensi daerah ini.

Selain itu banyak nelayan yang berpindah dari perairan tangkap ke perairan budidaya terlihat dari penambahan luas lahan yang digunakan sebagai tambak dan kolam di Kecamatan Muncar. Dari data BPS Kabupaten Banyuwangi, pada tahun 2021 sebesar 311 ha lahan di Muncar difungsikan sebagai tambak dan 278 ha difungsikan sebagai kolam. Jumlahnya lumayan meningkat tiap tahunnya dan menunjukkan bahwa memang mulai terjadi peralihan dari perikanan tangkap ke perikanan budidaya.

Kawasan Industri Perikanan Muncar turut andil dalam mengubah mata pencaharian masyarakat. Serapan tenaga kerja buruh dari industri-industri didalamnya dapat menaikkan taraf hidup masyarakat sekitar. Namun, bayangan hitam mengintai dibalik industrialisasi ini. Dampak negatif yang ditimbulkan cukup makro, mulai dari lingkungan, sosial maupun ekonomi. Penanganan limbah yang ingin dilakukan pemerintah rupanya dihalangi oleh oknum tertentu, alasannya tidak lain adalah untuk keuntungan pribadi. Limbah minyak ikan dan tepung ikan yang di hasilkan pabrik biasanya diambil untuk dijadikan ladang rezeki bagi masyarakat dengan diolah kembali menjadi minyak ikan dan pakan ternak, lalu dikomersialisasi dan dijual secara bebas.

Disini peran pemerintah dibutuhkan, sosialisasi AMDAL pada masyarakat harus segera digencarkan. Karena analisis mengenai dampak lingkungan sangat diperlukan dalam penanganan suatu industri dan suatu kawasan. Harapannya masyarakat dapat lebih sadar tentang bahaya lingkungan yang mengintai ketika manusia semena-mena terhadap lingkungan. Selain itu, pelestarian lingkungan juga dilakukan masyarakat dengan tidak menggunakan kapal pukat modern sebagai sarana melaut. Pencegahan overfishing ditujukan untuk menjaga habitat ikan dan kelestarian perairan di Muncar demi generasi yang akan datang.

Perahu Tradisional Para Nelayan Kecil di Muncar - Hikmal Akbar Ibnu Sabil 
Perahu Tradisional Para Nelayan Kecil di Muncar - Hikmal Akbar Ibnu Sabil 

Pemerintah juga dapat melakukan penyemaian bibit-bibit ikan, penanaman hutan mangrove, rehabilitasi terumbu karang sampai sanitasi kampung nelayan. Hal ini merupakan langkah yang efektif untuk kembali menghidupkan Kawasan Minapolitan Muncar. Sehingga nelayan lebih mudah mencari ikan dan hasil tangkapannya bisa naik secara bertahap. Kawasan Minapolitan haruslah terintegrasi dan disesuaikan dengan kebutuhan nelayan agar terwujud kesejahteraan masyarakat yang tergambar dalam kenaikan pendapatan perkapita para nelayan dan pengaruhnya dapat menyeluruh ke berbagai sektor. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun