Mohon tunggu...
HIKMAHTIAN NURNAFILAH
HIKMAHTIAN NURNAFILAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN K.H ABDURRAHMAN WAHID PEKALONGAN

Bermain Futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menikah dengan Jalan Taaruf

3 Desember 2023   20:23 Diperbarui: 3 Desember 2023   20:30 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


IV. Kesimpulan
Menikah dengan jalan taaruf adalah proses yang mulia dan dihargai dalam agama Islam. Proses ini memungkinkan calon pasangan untuk menjaga kesucian diri, menghindari fitnah, dan mempertahankan kehormatan keluarga. Dengan mengikuti langkah-langkah proses taaruf yang tepat, calon pasangan dapat mencapai pernikahan yang halal dan diberkahi oleh Tuhan. Oleh karena itu, menikah dengan jalan taaruf adalah pilihan yang sangat dianjurkan bagi umat Muslim yang ingin mencapai pernikahan yang mulia dan berkah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun