IV. Kesimpulan
Menikah dengan jalan taaruf adalah proses yang mulia dan dihargai dalam agama Islam. Proses ini memungkinkan calon pasangan untuk menjaga kesucian diri, menghindari fitnah, dan mempertahankan kehormatan keluarga. Dengan mengikuti langkah-langkah proses taaruf yang tepat, calon pasangan dapat mencapai pernikahan yang halal dan diberkahi oleh Tuhan. Oleh karena itu, menikah dengan jalan taaruf adalah pilihan yang sangat dianjurkan bagi umat Muslim yang ingin mencapai pernikahan yang mulia dan berkah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H