Mohon tunggu...
Hikmah Sari
Hikmah Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang mahasiswi semester 6, Program Studi Perbankan Syariah, Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

Nama saya Hikmah Sari, mahasiswa program studi perbankan Syariah dengan minat besar terhadap dunia perbankan dan manajemen.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengetahui Jangka Waktu Pinjaman

20 Mei 2023   09:39 Diperbarui: 20 Mei 2023   09:46 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kas tersedia untuk pembayaran cicilan pokok (Cash Available To Repay Loan Prin-cipal) adalah sisa saldo kas yang ada setelah seluruh pengeluaran tunai dibayar. Saldo kas menunjukkan kemampuan pembayaran pokok pinjaman oleh nasabah. Dalam menentukan besar cicilan pokok harus dilakukan oleh nasabah, kita tidak boleh memaksakan kehendak. Hal tersebut dapat mengakibatkan nasabah mengalami kesulitan likuiditas (dengan asumsi mereka tidak dapat memperoleh sumber dana yang lain). Ada Account Officer yang cenderung memberikan pinjaman jangka panjang yang tidak terlalu panjang, misalnya hanya sampai 2 atau 3 tahun.

Hal ini berdasarkan alasan untuk mengurangi risiko kredit, karena semakin pendek waktu, cicilan pokok akan semakin besar Argumentasi A/O tersebut memang dapat diterima, tetapi bila kita memaksa nasabah untuk membayar angsuran diluar kapasitasnya, yang kita lakukan sebenarnya adalah menggali lubang untuk mengubur nasabah, la pasti akan mengalami kesulitan.

Jangka waktu pinjaman bank kepada nasabah bervariasi tergantung pada jenis pinjaman, besarnya pinjaman, dan kemampuan nasabah untuk membayar kembali pinjaman. Beberapa jenis pinjaman bank dan jangka waktu yang umumnya diberikan adalah sebagai berikut:

1. Kredit Modal Kerja

Jangka waktu pinjaman kredit modal kerja umumnya berkisar antara 1 hingga 2 tahun. Namun, jangka waktu tersebut dapat diperpanjang hingga 3 hingga 5 tahun, tergantung pada kesepakatan dengan bank. 

2. Kredit Investasi

Jangka waktu pinjaman kredit investasi dapat bervariasi antara 3 hingga 10 tahun, tergantung pada besarnya pinjaman dan jenis investasi yang dilakukan.

3. Overdraft

Overdraft adalah fasilitas pinjaman bank yang berbasis pada saldo rekening nasabah. Jangka waktu pinjaman overdraft biasanya sangat singkat, yaitu harian atau mingguan.

4. Kredit Tanpa Agunan

Jangka waktu pinjaman kredit tanpa agunan biasanya lebih pendek dibandingkan dengan kredit yang dijamin agunan. Jangka waktu pinjaman biasanya berkisar antara 1 hingga 3 tahun.

5. Kredit dengan Agunan

Jangka waktu pinjaman kredit dengan agunan dapat bervariasi tergantung pada jenis agunan yang diberikan. Jangka waktu pinjaman biasanya lebih panjang, antara 3 hingga 10 tahun.

     Mengetahui jangka waktu pinjaman bank kepada nasabah adalah proses untuk mengetahui berapa lama waktu yang diberikan oleh bank kepada nasabah untuk membayar kembali pinjaman yang telah diberikan. Jangka waktu pinjaman bank kepada nasabah dapat bervariasi tergantung pada jenis pinjaman, besarnya pinjaman, dan kemampuan nasabah untuk membayar kembali pinjaman.

     Dengan mengetahui jangka waktu pinjaman yang diberikan oleh bank, nasabah dapat merencanakan pengelolaan keuangan mereka dengan lebih baik dan memastikan bahwa mereka dapat membayar kembali pinjaman tersebut tepat waktu.Selain itu, mengetahui jangka waktu pinjaman bank juga dapat membantu nasabah untuk memilih jenis pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan mereka. 

     Misalnya, jika nasabah membutuhkan dana untuk investasi jangka panjang, maka mereka dapat memilih jenis pinjaman yang memiliki jangka waktu yang lebih panjang, seperti kredit investasi. Sebaliknya, jika nasabah membutuhkan dana untuk keperluan operasional jangka pendek, maka mereka dapat memilih jenis pinjaman yang memiliki jangka waktu yang lebih pendek, seperti kredit modal kerja atau overdraft. Penting untuk diingat bahwa jangka waktu pinjaman yang diberikan oleh bank dapat mempengaruhi besarnya bunga yang harus dibayar oleh nasabah.

     Biasanya, semakin lama jangka waktu pinjaman yang diberikan, maka semakin tinggi bunga yang harus dibayar. Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman ke bank, nasabah harus mempertimbangkan dengan baik jangka waktu pinjaman yang mereka butuhkan dan memastikan bahwa mereka dapat membayar kembali pinjaman tersebut tepat waktu.

     Mengetahui jangka waktu pinjaman bank juga dapat membantu nasabah untuk memilih jenis pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Misalnya, jika nasabah membutuhkan dana untuk investasi jangka panjang, maka mereka dapat memilih jenis pinjaman yang memiliki jangka waktu yang lebih panjang, seperti kredit investasi. Sebaliknya, jika nasabah membutuhkan dana untuk keperluan operasional jangka pendek, maka mereka dapat memilih jenis pinjaman yang memiliki jangka waktu yang lebih pendek, seperti kredit modal kerja atau overdraft. 

     Penting untuk diingat bahwa jangka waktu pinjaman yang diberikan oleh bank dapat mempengaruhi besarnya bunga yang harus dibayar oleh nasabah. Biasanya, semakin lama jangka waktu pinjaman yang diberikan, maka semakin tinggi bunga yang harus dibayar. Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman ke bank, nasabah harus mempertimbangkan dengan baik jangka waktu pinjaman yang mereka butuhkan dan memastikan bahwa mereka dapat membayar kembali pinjaman tersebut tepat waktu. 

     Untuk mengetahui jangka waktu pinjaman bank kepada nasabah, nasabah dapat membaca syarat dan ketentuan yang berlaku di bank terkait atau berkonsultasi dengan petugas bank. Nasabah juga dapat membandingkan berbagai pilihan bank untuk mendapatkan jangka waktu pinjaman yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun