Kas tersedia untuk pembayaran cicilan pokok (Cash Available To Repay Loan Prin-cipal) adalah sisa saldo kas yang ada setelah seluruh pengeluaran tunai dibayar. Saldo kas menunjukkan kemampuan pembayaran pokok pinjaman oleh nasabah. Dalam menentukan besar cicilan pokok harus dilakukan oleh nasabah, kita tidak boleh memaksakan kehendak. Hal tersebut dapat mengakibatkan nasabah mengalami kesulitan likuiditas (dengan asumsi mereka tidak dapat memperoleh sumber dana yang lain). Ada Account Officer yang cenderung memberikan pinjaman jangka panjang yang tidak terlalu panjang, misalnya hanya sampai 2 atau 3 tahun.
Hal ini berdasarkan alasan untuk mengurangi risiko kredit, karena semakin pendek waktu, cicilan pokok akan semakin besar Argumentasi A/O tersebut memang dapat diterima, tetapi bila kita memaksa nasabah untuk membayar angsuran diluar kapasitasnya, yang kita lakukan sebenarnya adalah menggali lubang untuk mengubur nasabah, la pasti akan mengalami kesulitan.
Jangka waktu pinjaman bank kepada nasabah bervariasi tergantung pada jenis pinjaman, besarnya pinjaman, dan kemampuan nasabah untuk membayar kembali pinjaman. Beberapa jenis pinjaman bank dan jangka waktu yang umumnya diberikan adalah sebagai berikut:
1. Kredit Modal Kerja
Jangka waktu pinjaman kredit modal kerja umumnya berkisar antara 1 hingga 2 tahun. Namun, jangka waktu tersebut dapat diperpanjang hingga 3 hingga 5 tahun, tergantung pada kesepakatan dengan bank.Â
2. Kredit Investasi
Jangka waktu pinjaman kredit investasi dapat bervariasi antara 3 hingga 10 tahun, tergantung pada besarnya pinjaman dan jenis investasi yang dilakukan.
3. Overdraft
Overdraft adalah fasilitas pinjaman bank yang berbasis pada saldo rekening nasabah. Jangka waktu pinjaman overdraft biasanya sangat singkat, yaitu harian atau mingguan.
4. Kredit Tanpa Agunan
Jangka waktu pinjaman kredit tanpa agunan biasanya lebih pendek dibandingkan dengan kredit yang dijamin agunan. Jangka waktu pinjaman biasanya berkisar antara 1 hingga 3 tahun.