Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengeluarkan kebijikan baru dalam ranah pendidikan. Kebijakan baru dalam ranah pendidikan tersebut disebut dengan Kurikulum Merdeka, sebagai badan dari Merdeka belajar. Sebelum kita bahas lebih lanjut, apa sih kurikulum merdeka belajar itu?
Kurikulum merdeka belajar adalah suatu sarana yang dilakukan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sebagai kemerdekaan dalam berfikir dan berekspresi. Merdeka belajar sendiri bertujuan agar Indonesia mampu mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas. Â Dalam merdeka belajar peserta didik dibebaskan memilih pelajaran yang diminati. Dengan memilih minatnya sendiri para siswa dan mahasiswa akan mampu mengoptimalkan kepribadian serta bakat yang mereka miliki.
Dalam kurikulum merdeka belajar ini, peserta didik akan memiliki ruang untuk mengembangkan diri dan bakat mereka dalam proses pembelajaran. Peran guru diperlukan agar peserta didik lebih disiplin dalam belajar dan mendapat kebahagiaan dalam masa pembelajarannya. Dikutip dari laman naikpangkat.com, guru akan memiliki kebebasan dalam memilih berbagai perangkat yang digunakan dalam pembelajaran dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan minat siswa.
Dalam kurikulum merdeka, pembelajaran dilakukan dengan profil pelajar pancasila. Diharapkan para peserta didik mampu meraih karakter dan kompetensi yang didasarkan kepada luhur Pancasila. Dikutip dari laman satinformasi.guru.kemdikbud, Kegunaan dari profil pelajar pancasila antara lain:
- Seluruh orang yang terlibat dalam pendidikan mampu mudah memahami dan menerjemahkan visi dan tujuan pendidikan.
- Menjadi penentu atau pilar bagi pendidik dan peserta didik di Indonesia.
- Tujuan akhir segala pembelajaran, kegiatan, dan program di satuan pendidikan.
Dikutip dari kemenkopmk, terdapat 3 gagasan keberhasilan program merdeka belajar, yakni meratanya partisipasi peserta didik  dalam pendidikan Indonesia, keefektifan dalam belajar, dan hilangnya ketertinggalan peserta didik dalam belajar. Nadiem mengatakan jika 3 gagasan tersebut akan berhasil apabila terdapat perbaikan infrastuktur dan teknologi pendidikan yang menggalakkan platform pendidikan nasional.
Apabila Indonesia menerapkan sistem pendidikan kurikulum merdeka belajar, maka kepribadian dan karakter para peserta didik akan mampu terbentuk dengan kebebasan berfikir dan berekspreksi mereka dalam belajar. Peserta didik akan lebih mampu beradaptasi dengan lingkungan masyarakat. Dengan melakukan hal tersebut, peserta didik akan memiliki kepribadian yang berakhlak mulia, cerdas ,dan berjiwa sosial. Sehingga di masa depan bangsa Indonesia akan diisi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas serta berbudi luhur dari generasi saat ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H