Mohon tunggu...
HIJRASIL
HIJRASIL Mohon Tunggu... Administrasi - pemula

menjadi manusia seutuhnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Manajemen Aset Pemerintah

10 Mei 2021   21:57 Diperbarui: 10 Mei 2021   22:02 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemanfaatan dimaksud adalah dalam bentuk sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, bangunan guna serah dan serah guna dengan tidak mengubah status kepemilikan. Adanya regulasi pemanfaatan aset secara tidak langsung mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan sumber daya (aset) yang dimiliki sebagai sarana menciptakan income bagai daerah sekaligus mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi di sektor properti.

Pemanfaatan aset daerah berupa tanah dan bangunan dengan sistem sewa, kerja sama, dan bangunan guna serah atau bangunan serah guna tidak hanya memberikan keuntungan baik jangka panjang/jangka pendek bagi pemerintah daerah tetapi pemanfaat aset ikut menciptakan iklim investasi di daerah. Tumbuhnya investasi salah satunya adalah dukungan pemerintah daerah kepada sektor swasta untuk mengembangkan bisnis. terciptanya iklim investasi yang baik akan diikuti dengan menurunnya tingkat pengangguran dan peningkatan pendapatan perkapita masyarakat.

Sistem Informasi Aset

Untuk mendorong semuanya itu, pengelolaan aset tidak akan mampu direalisasikan bila unsur informasi sebagai sebuah elemen dalam proses pembangunan tidak diikutsertakan. Informasi memainkan peran penting dalam proses pengambilan keputusan. Informasi berupa data tentang aset pemerintah daerah adalah sebagai bentuk basis data dalam proses perumusan kebijakan. Untuk mencapai tujuan dari pengelolaan aset secara terencana, terintegrasi dan sanggup menyediakan data dan informasi yang dikehendaki diperlukan suatu sistem informasi pendukung pengambilan keputusan atas aset (decision supporting sistem) yang disebut sebagai sistem informasi manajemen aset (Siregar, 2004).

Seperti dua sisi mata uang, sistem informasi dan proses pembangunan dapat berjalan dalam irama pengambilan kebijakan bila unsur transparansi menjadi tolak ukur dalam perumusan kebijakan. Kualitas sistem informasi adalah prasyarat kunci atas sebuah perencanaan pembangunan, tanpa itu semua tujuan dari pembangunan tidak akan tercapai dan memunculkan penyimpangan-penyimpangan dalam perumusan kebijakan. Olehnya itu kebutuhan atas kualitas sistem informasi seyogyanya memiliki peran sentral dalam pembangunan daerah.

dalam kuliah umum yang disampaikan Menteri Keuangan ibu Sri Mulyani sempat juga menyentil berbagai aset milik pemerintah yang tidak dicatat atau diadministratifkan di masa orde baru sehingga banyak aset-aset negara tidak tercatat. Beliau ikut menguraikan informasi nilai aset dari pemerintah yang saat ini sudah tercatat nila aset negara adalah Rp 234.000.000.000 Triliun untuk itu sangat sedih bila tidak dimanfaatkan.

Selamat menjalankan ibadah puasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun