Saat ini bila kita melihat pelaksanaan pendidikan indonesia, ada sesuatu yang berubah pada pendidikan kita. Khususnya pada perguruan tinggi, liberalisasi pendidikan begitu terlihat. Maraknya perguruan tinggi yang membentuk badan-badan usaha, menjadikan setiap kampus berlomba-lomaba dalam menyediakan fasilitas-fasilitas perbelanjaan dan fasilitas hotel dilingkungan perguruan tinggi. Liberalisasi dalam kehidupan pendidikan khususnya pada lingkup perguruan tinggi menjadikan perguruan tinggi tidak hanya berorientasi pada pendidikan, melainkan sudah berorientasi pada akumulasi kapital. Lantas bagaimanakah hubungan liberalisasi pendidikan dengan kelompok difabel ?
Adanya liberalisasi pendidikan tidak serta merta membuat kelompok rentan seperti difabel akan dengan mudah memperoleh pendidikan. Adanya orientasi pendidikan pada akumulasi kapital melalui badan-badan usaha yang didirikan perguruan tinggi membuat pihak perguruan tinggi akan ikut meningkatkan uang masuk bagi mahasiswa.Â
Peningkatan uang masuk ini tentu akan memberikan dampak pada kelompok rentan miskin seperti difabel untuk mengakses pendidikan. Selain itu dampak liberalisasi pendidikan juga ikut memberikan perubahan pada bangunan-banguna kampus. Maraknya pembangunan gedung kampus yang ikut didanai perusahaan-perusahaan swasta dengan gedung bertingkat-tingkat tanpa dilengkapi dengan fasilitas yang bisa di jangkau oleh difabel menjadikan difabel mengalami keterbatasan dalam menikmati fasilitas pendidikan.
Lembaga pendidikan yang diharapkan menjadi pelopor pendidikan inklusif kini ikut mereproduksi diskriminasi pada kelompok difabel. Dalam rangka memperingati hari pendidikan nasional semoga Institusu pendidikan di negara indonesia bisa memberikan pendidikan yang ramah dan dapat di jangkau oleh setiap warga negara. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H