Sejarah krisis yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998 dalam bayangan setiap orang adalah sebuah krisis multi dimensi yang kompleks melibatkan faktor ekonomi, politik dan social. Krisis 1998 memberikan implikasi besar pada sector mikro yaitu maraknya perusahaan yang gulung tikar dan menyebabkan ribuan karyawan atau buruh terpaksa harus di rumahkan, tingginya inflasi dan banyaknya pengangguran. Â Dimulai dari krisis yang terjadi pada sektor keuangan di perbankan dan pasar modal, Negara harus menanggung dan membayar mahal atas krisis yang terjadi pada sektor finansial.
Bermula dari tingginya nila kurs dollar pada mata uang bath Thailand pada 1997 hingga menyebabkan krisis terjadi pada Negara tersebut memberikan dampak serius bagi Negara-negara di Asia termasuk Indonesia di dalamnya hingga Amerika. Sector keuangan merupakan salah satu sector yang paling sensitive terhadap factor makro ekonomi, kasus yang terjadi pada Thailand ikut mempengaruhi sector keuangan di Indonesia. System ekonomi dunia yang terkoneksi satu sama lain adalah factor penyebab kenapa krisis yang terjadi di luar Indonesia akan ikut berdampak pada Indonesia.
Tingginya sektor mikro yang bergantung pada jasa keuangan di perbankan dan pasar modal untuk mendapatkan akses permodalan adalah salah satu titik embrio krisis. Konteks Indonesia dengan keluarkannya undang-undang penanaman modal asing dan pembangunan yang bersifat industrilisasi adalah pemupukan terhadap bayang-bayang krisis. Terus yang jadi pertanyaan adalah apakah Indonesia sekarang telah hilang dari bayang-bayang krisis ? Â
Mungkin pertanyaan tersebut hanya bisa dijawab dengan narasi kebijakan negara melalui pembangunan yang bersifat industrilisasi di sector riil. Kebijakan pembangunan yang bersifat industrilisasi secara langsung juga ikut merubah struktur perekonomian Negara, yang dulunya sebagai Negara ekonomi agraris menjadi Negara industri. Alhasil kebijakan ini memunculkan industry-industri baru baik yang besar maupun skala kecil. Menjamurnya industry-industri baru secara tidak langsung juga ikut menciptakan kebutuhan akan permodalan untuk kegiatan industry sehingga menyebabkan ketergantungan sektor industry terhadap pasar keuangan.
Ketergantungan yang besar dari sektor industry terhadap permodal telah ikut andil memberikan marak tumbuhnya industry-industri keuangan baru di perbankan dan non perbankan. Sadar atau tidak pertumbuhan industry-industri di sector riil maupun perbankan telah menciptakan saling ketergantungan didalamnya, sehingga bila terjadi sedikit saja goncangan pada variable makro ekonomi akan ikut memberikan dampak goncangan pada industry riil dan keuangan.
Melihat perubahan struktur ekonomi Negara yang berubah sebagai bentuk dari kebijakan Negara developmentalisme, hingga berkonsekuensi pada saling ketergantungan pada sektor industry keuangan, telah membuat sektor keuangan berhasil menghegemoni perekonomian Negara. Sehingga bila terjadi instabilitas pada sector keuangan akan ikut mempengaruhi perekonomian Negara. (Prasetyantoko,2008, hal. 34), secara lebih umum, stabilitas sektor finansial akan sangat menentukan stabilitas makro ekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi, kondisi keuangan pemerintah (fiskal) untuk memberi subsidi, menjamin kebutuhan publik (seperti membantu membangun infrastruktur), mendorong pengentasan pengangguran dan kemiskinan. Semuanya itu akan berdampak pada kemakmuran bangsa dan masyarakat.
Terlebih lagi dari pada itu semua, hegemoni mata uang Dollar Amerika Serikat (USD) sebagai instrument sirkulasi perkekonomian dunia ikut membonceng sebagai bayang-bayang krisis pada sektor keuangan. Krisis Negara Thailand yang menjalar pada Negara Asia termasuk Indonesia adalah salah satu bentuk bukti kongkrit dari pengaruh besar bagi Sektor keuangan dan perekonomian suatu Negara. George Soros dalam bukunya Krisis Kapitalisme Global menulis akibat dari hegemoni mata uang internasional yang satu sama lain saling menggosok bagaikan keeping-keping tektonik, yang sering menimbulkan gempa dan menghancurkan mata uang kecil.
Dari identifikasi bayangan-bayangan krisis terhadap perekonomian Negara melalui sektor keuangan yang menjadi embrio krisis perekonomian negara, maka terdapat sebuah kebutuhan yang besar akan stabilitas sector keuangan. Meminjam kata-kata Prasetyantoko Stabilitas adalah Barang Publik.Â
Oleh karena itu stabilitas pada sektor keuangan harus selalu di control oleh pemerintah dalam hal ini Bank Central Indonesia sebagai lembaga moneter sebagai lembaga sentral pengambil kebijakan terkait dinamika yang terjadi di pasar keuangan. Urgensi pemerintah dalam menjaga stabilitas perekonomian Negara adalah hal yang wajib. Apalagi di era globalisasi dan perdagangan bebas yang arus modal masuk dan keluar tanpa hambatan. Negara di tuntut untuk selalu siaga mengawasi sector keuangan atau pasar uang. Lebih jauh George soros juga mengatakan kita semuanya adalah bagian dari system kapitalisme global yang dicirikan bukan saja oleh perdagangan bebas melainkan juga lebih spesifik lagi oleh pergerakan modal bebas. Karena stabilitas adalah barang public maka suda tugas Negara untuk melindungi.rakyatnya dari krisis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H