Mohon tunggu...
Hijrah Nurkholifah
Hijrah Nurkholifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Program Study Pendidikan Biologi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Catcalling: Pelecehan Verbal yang Dinormalisasikan?

13 Desember 2023   10:30 Diperbarui: 13 Desember 2023   12:26 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis:

 Hijrah Nurkholifah dan Sri Aulia Maharani

Memenuhi tugas dari ibu:

Rahmawati,S. Psi., M. A., Dosen psikologi dan Bimbingan, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Referensi:

Dewi.I.A.A.(2019).Catcalling: Candaan, Pujian atau Pelecehan Seksual.Jurnal hukum kenokariata, 4(2), 198- 211.

Liani. W dan F. Hanum. (2020). Steet Harassment: Catcalling Sebagai Salah Satu Bentuk  Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan di Yogyakarta. Jurnal Pendidikan sosiologi, 2-27.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun