"Dalam Surat tugas yang kami terbitkan ada barkode sesuai dengan identitas lengkap meraka yang menerima tugas dan informasi lengkap tentang Lpi Tipikor Indonesia Korwil Priangan Timur. Jadi silahkan scan dulu barcodenya jika mereka datang ke Intansi/SKPD/BUMD/BUMN dan Lembaga-lembaga Pemerintah lainnya," ujar Hielman.
Hal itu dilakukan, kata Hielman, untuk menjaga nama baik lembaga agar terhindar dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang sering melakukan pungli atau pemerasan.
"Lembaga kami ini bukan hanya lembaga pelapor, tapi lembaga pelopor. Oleh karena mari kita sama-sama mewujudkan negara yang bebas dari KKN dengan cara Melawan Korupsi bukan hanya dengan Orasi," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H