Pandeglang -- Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), melaksanakan sidak rutin terhadap kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kamar hunian, termasuk memeriksa barang-barang pribadi warga binaan. Fokus pemeriksaan meliputi keberadaan barang-barang terlarang seperti senjata tajam, handphone, narkoba, dan benda-benda lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Dengan melakukan sidak rutin, kita dapat lebih cepat mendeteksi potensi masalah, sekaligus memastikan bahwa program pembinaan berjalan sesuai dengan tujuan, yaitu membina warga binaan agar siap kembali ke masyarakat," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan.
Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari seluruh petugas pemasyarakatan, yang turut serta dalam sidak guna menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pengamanan. Sidak akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kelas IIB Pandeglang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H