Ditulis oleh :
Ahmad Firdaus, Hidayatul Murni, Maylawati Arum Puspita
Kebutuhan masyarakat akan bahan pangan terus mengalami peningkatan. Tidak heran karena pangan merupakan kebutuhan pokok dan juga merupakan alat untuk bertahan hidup bagi manusia.Â
Beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia sejak pertama kali digalakkan pada masa orde baru. Kebutuhan bahan pangan seperti beras terus meningkat seiring juga dengan peningkatan jumlah penduduk dari tahun ke tahun. Hal ini menunjukkan bahwa beras merupakan komoditas terpenting dan harus selalu tersedia bagi masyarakat. Namun, pengadaan bahan pangan selalu menghadapi permasalahan rumit, mulai dari kelangkaan, ketersediaan lahan pertanian yang menurun hingga perubahan iklim yang mempengaruhi kegiatan pertanian.
Mengingat betapa pentingnya beras sebagai bahan pangan utama masyarakat, tingkat permintaan masyarakat terhadap komoditas beras sangat tinggi. Demand suatu komoditas tanpa dibarengi dengan supply yang optimal menciptakan permasalahan-permasalahan seperti kelangkaan, kenaikan harga, hingga krisis suatu komoditas. Begitupun juga dengan beras sebagai komoditas utama bagi masyarakat Indonesia, permintaan masyarakat terhadap beras sangat tinggi, namun seringkali tingkat ketersediaannya kurang mencukupi.Â
Maka tidak heran jika harga beras terus meningkat setiap tahun bahkan pemerintah rela melakukan impor beras demi memastikan ketersediaan beras tetap terjaga dan memenuhi permintaan masyarakat terhadap beras. Beras merupakan jenis komoditas non elastis sempurna, artinya berapapun harga yang ditawarkan tidak akan mempengaruhi tingkat permintaannya.
Fenomena kenaikan harga beras terjadi setiap tahun, tercatat harga beras per Februari 2024 yaitu sebesar Rp 15.157 per kilogram di tingkat eceran. Harga tersebut dinilai tidak wajar mengingat beras yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat sudah seharusnya dijual dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat. Angka tersebut merupakan angka tertinggi sejak 2022 dan akan terus mengalami kenaikkan jika tidak ada antisipasi dari pemerintah. Lonjakan harga beras tersebut dapat memberikan dampak yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat. Bukan tidak mungkin jika kenaikan harga beras tersebut menyebabkan peningkatan kelaparan hingga krisis pangan.
Dengan adanya permasalahan yang kompleks seperti di atas, terbitlah Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan disingkat SPHP yaitu program pemerintah yang bertujuan untuk  melindungi daya beli dan keterjangkauan harga pangan bagi konsumen yang diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2022.Â
Program Subsidi Beras untuk Masyarakat Miskin (SPHP) dapat memberikan bantuan segera kepada mereka yang terkena dampak lonjakan tersebut. Pertama, program ini dapat memberikan beras gratis kepada masyarakat tidak mampu. Hal ini dapat membantu meringankan beban langsung kenaikan harga beras yang menimpa keluarga berpendapatan rendah. Kedua, program ini dapat membantu mengurangi kelaparan di daerah yang terkena dampak. Hal ini dapat berdampak langsung pada kesehatan dan kesejahteraan mereka yang rawan pangan. Terakhir, program ini dapat membantu menstabilkan harga beras di daerah yang terkena dampak. Dengan menyediakan permintaan beras yang stabil, program ini dapat membantu mencegah fluktuasi harga yang dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi lebih lanjut.
SPHP mungkin tidak berkelanjutan dalam jangka panjang. Pertama, program ini mungkin bergantung pada pendanaan sementara yang pada akhirnya akan habis. Hal ini dapat membuat keluarga berpendapatan rendah kembali rentan terhadap fluktuasi harga beras. Kedua, program ini mungkin tidak dapat memenuhi kebutuhan semua pihak yang membutuhkan bantuan.Â
Hal ini dapat menyebabkan situasi di mana beberapa keluarga menerima bantuan sementara yang lainnya tidak, sehingga menyebabkan ketimpangan lebih lanjut. Terakhir, program ini mungkin tidak mengatasi akar penyebab kemiskinan dan kelaparan. Tanpa mengatasi akar permasalahan ini, program ini tidak akan mampu mencapai pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan.