Mohon tunggu...
Hidayatullah
Hidayatullah Mohon Tunggu... Pengacara - Hidayatullahreform

Praktisi Hukum/Alumni Fakultas Hukum UHO

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Memaksa Ubah Konstitusi adalah Kejahatan Politik, Menyerang Kepentingan Hukum Negara

10 April 2022   14:44 Diperbarui: 10 April 2022   14:59 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Negara kita Indonesia adalah negara dengan ideologi Pancasila yang artinya bukan negara berdasarkan agama tertentu. Tetapi walau bukan berdasarkan agama, dengan sila pertama "Ketuhanan yang Maha Esa" menginformasikan bahwa negara kita adalah negara yang beragama. Maka agama harus kembali kepada fungsinya untuk membentuk moral dan akhlak umatnya agar taat hukum sebagaimana pesan moral yang ada di kitab suci masing-masing.

Wacana Tunda Pemilu 2024 Adalah Gangguan Terhadap Konstitusi

Diluar konteks diatas, ada pula wacana terbaru dan terus bergulir sampai saat ini adalah adanya gangguan konstitusi oleh sekelompok elit politik dari beberapa ketua partai dan pejabat pemerintah ingin mengorek konstitusi demi tujuan menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang jabatan presiden atau menambah tiga periode dengan keinginan merubah konstitusi lewat amandemen UUDNRI 1945.

Lalu bagaimana dengan elit partai dan elit pejabat pemerintah yang terus gigih menyuarakan tunda Pemilu 2024 dan keinginan merubah konstitusi untuk perpanjangan masa jabatan atau tiga periode Presiden?

Sampai saat ini juga terus dibiarkan berulah dan berkonsolidasi kendati Presiden Jokowi telah melarangnya dan tidak ada sanksi terhadap mereka.

Justru saat ini masih nampak terus bergerak dan terus membangun wacana sehingga terjadi debat yang tak berkesudahan yang saat ini harus kembali berhadapan dengan gerakan mahasiswa, kekuatan civil society dan elit politik lainnya yang menolak gagasan kontra konstitusi tersebut.

Penutup

Inilah buah dari begitu tolerannya bangsa ini dengan dalih demokrasi yang dianggap bebas berbicara dan menyampaikan pendapatnya tanpa merasa ragu dan malu terhadap rakyat dengan terbuka mewacanakan sebuah pelanggaran konstitusi.

Melihat cara negara kita menghadapi rakyatnya yang aneh-aneh, dan yang aneh-aneh itu malah orang-orang yang memegang jabatan di pemerintahan dan orang-orang yang terpelajar yang tidak tuntas dalam memahami hidup dinegara yang berhukum (berkonstitusi), dan bahkan agama-pun dirusak kemurniannya untuk tujuan-tujuan politik.

Padahal ada contoh baik dari cara Presiden Rusia Vladimir Putin dalam negaranya menerapkan hukum dengan kebebasan terbatas. Putin pernah berkata silahkan berbicara dengan kebebasanmu tetapi ada batasanya, seperti contoh kata Putin ketika "anda menghina Nabi Muhammad" maka itu bukanlah suatu kebebasan justru melanggar kebebasan dengan melukai perasaan suci bagi umat Islam yang juga dilindungi di Rusia". 

Kenapa Putin membatasi kebebasan itu karena ini sensitif dan kebebasan dibolehkan dengan tidak menggangu hak dan kebebasan lainnya.

Demikian, semoga bermanfaat.

 Bumi Anoa, 10/04/2022

*Penulis : Praktisi Hukum/Ketua Presidium JaDI Sultra

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun