Dan demokrasi ini bagaimanapun ketidakpercayaan terhadap mekanisme politik yang terjadi harus tetap berjalan. Pemilu dan Pilkada borongan tahun 2024 itu sangatlah berat dan melelahkan.
Hajatan demokrasi ini tidak boleh tertunda apalagi gagal. Pemilu 2024 itu satu-satunya mekanisme konstitusional dengan cara yang damai dalam sirkulasi pergantian kepemimpinan bangsa dan wakil-wakil rakyat.Â
Apabila gagal, maka stabilitas nasional terancam, konflik sosial dan politik tidak bisa dihindari. Semua beban politik dan ongkos sosial yang diakibatkan itu akan dipikul oleh rakyat dan bangsa ini dalam jangka waktu yang lama untuk recorvery.Â
wallahu alam bishawab
Penulis; Praktisi Hukum/Ketua Presidium JaDI Sultra