Mohon tunggu...
Hidayatullah
Hidayatullah Mohon Tunggu... Pengacara - Hidayatullahreform

Praktisi Hukum/Alumni Fakultas Hukum UHO

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Karena Pers, Keterbukaan Terus Terjaga

17 Februari 2022   17:51 Diperbarui: 17 Februari 2022   19:49 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

"Semoga keadilan selalu berpihak kepada yang benar, dan para jurnalis bisa memberitakan apa yang benar-benar terjadi kepada bangsa ini"

Pers sangat vital diera keterbukaan dan demokrasi yang egaliter ini. Tentu publik ingin Pers hadir dengan wajah yang independen, profesional dan berkualitas.

Sepanjang sejarah bangsa ini segala dinamika yang penuh gejolak, tantangan, dan eksistensi Pers dengan peran jurnalisnya yang independen telah di lalui dengan banyak goresan penuh onak dan duri.

Tapi di era reformasi ini, Pers hadir ditengah perubahan bangsa yang begitu cepat. Era kebangkitan teknologi yang serba digital. Pers semakin dituntut akurasi dan kecepatan publikasi untuk disampaikan kepada setiap orang.

Apalagi isu-isu hangat terbaru atau isu yang berkaitan langsung dengan hajat hidup rakyat sangat penting diangkat oleh Pers. Karena  bagaimanapun publik memiliki hak mendapatkan akses informasi yang didasarkan pada fakta, data, kebenaran bahkan sains, serta analisis yang berakar pada otoritas dan integritas.

Itulah mengapa Pers harus membuat pilihan yang berbeda untuk selalu menjaga kebebasan dan tetap terbuka untuk semua pembaca, di mana pun mereka tinggal. 

Maka publik sangat membutuhkan Pers agar lebih banyak orang dapat memperoleh informasi yang lebih baik dari berita-berita yang edukatif, mempersatukan, dan bisa menghadirkan inspirasi dari berita yang disampaikannya.

Di masa-masa sulit seperti keadaan darurat pandemi Covid-19 ini, organisasi pers dan medianya lewat para jurnalis yang handal tentunya selalu berupaya mencari kebenaran sebagai sesuai yang sangat penting disampaikan.

Pun dengan kemandiriannya Pers memungkinkan untuk tanpa rasa takut menyelidiki, menjawab tantangan, dan mengekspos berita-berita aktual dan faktual terhadap pihak yang berkuasa sekalipun.

Di tengah berbagai krisis yang saling berpotongan pada tahun sebelumnya, dari kebijakan penanganan Covid-19 hingga kebrutalan polisi, Pers tentu tidak, dan tidak akan pernah, mengesampingkan keadaan sedarurat apapun seperti kedaruratan saat ini.

Publik sangat berharap insan Pers mempunyai tekad untuk menegakkan reputasi media dan jurnalismenya dalam menghasilkan berita maupun opini yang mendesak, kuat, dan berdampak tinggi tentang lingkup isu yang dibaca oleh jutaan orang di seluruh bangsa dan belahan dunia.

Dengan adanya Pers sebagai simbol penanda akan kemajuan suatu bangsa. Karena Pers berada pada satu pilar penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Maka sepatutnya negara melalui pemerintah dapat memberdayakan segala potensi keterbukaan dengan pers sebagai elan vital keterbukaan itu.

Pers dalam bekerja harus mendaptkan jaminan kepastian hukum, aparat hukum harus melindungi kemandirian dan kebebasan Pers sebagaimana konstitusi mengaturnya.Hal yang sama Dewan Pers beserta pemilik atau pimpinan-pimpinan media harus memastikan pemberitaan dapat tetap terbuka untuk semua.

Maka mari kita dukung Pers yang mandiri, edukatif, profesional, terbuka dan berimbang dalam pemberitaanya. 

Setiap satu berita yang disampaikan oleh media besar maupun kecil memiliki kontribusi yang membuat perbedaan nyata untuk masa depan yang baik bagi keberlangsungan kehidupan yang demokratis suatu bangsa.

Wassalam,

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun