Mohon tunggu...
Hidayatullah
Hidayatullah Mohon Tunggu... Pengacara - Hidayatullahreform

Praktisi Hukum/Alumni Fakultas Hukum UHO

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hari Ini Terakhir Masukan Publik Kepada Komisi II DPR RI Jelang Uji Kelayakan Dan Kepatutan Calon Anggota KPU dan Bawaslu

11 Februari 2022   18:11 Diperbarui: 11 Februari 2022   18:12 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ilmu seleksi itu ada pada kalangan profesional, akademisi serta para praktisi yang independen dibidang Pemilu dan Demokrasi. Dari kalangan ini DPR dalam hal ini komisi II dapat berdiskusi dengan tim pakar untuk mendapatkan masukan dan arahan soal kompetensi dan gambaran awal para calon, karena tidak mungkin DPR dapat membaca semua tanggapan dan masukan saran dari publik seluruh Indonesia.

Tentu saja tim pakar atau tim khusus komisi II DPR ini dalam pembentukannya diberikan kejelasan tugas dan batasan wewenang misal hanya terbatas untuk menanyakan berbagai hal baik dari tim seleksi kemarin atau langsung dari calon-calon apabila ada hal sensitif yang bersifat krusial menyangkut rekam jejak, integritas, dan lain-lain. Mungkin pula pendalam syarat tambahan berkaitan moral, attitude, intelektualitas, dan profesionalitas (re: tim pakar/tim khusus bukan mengoreksi hasil timsel tetapi hal baru yang belum terjangkau timsel atau hal-hal lain yang relevan).

Kembali lagi kepertanyaan; mengapa DPR perlu membentuk tim pakar/tim khusus yang bersifat panel? Hal ini agar dapat menjadi bahan atau tambahan amunisi dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon KPU dan Bawaslu yang terbaik diantara yang baik dari hasil proses seleksi kemarin. Tim pakar/tim khusus tentu melahirkan rekomendasi yang bersifat khusus pula yang pada akhinya dapat menjadi acuan komisi II DPR RI dalam memberikan penilaian terhadap para Calon KPU dan Bawaslu, serta akan memberikan guiding yang bagus untuk menentukan sikap politik komisi II DPR RI. Kenapa sikap politik? Karena DPR RI adalah lembaga politik yang sah secara konstitusional mewakili aspirasi rakyat.

Jadi kesimpulnya tim pakar atau tim khusus panel ini untuk memenuhi aspirasi publik, menambah amunisi komisi II DPR RI, sebagai guiding, serta menutupi celah kelemahan DPR yang sebagian besar bukan pakar keahlian dalam soal-soal seleksi. Tetapi tetap saja semua tanggung jawab untuk memilih yang terbaik para calon KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 ada di Komisi II DPR RI bukan tanggungjawab tim pakar/tim khusus. Tim ini hanya memberikan rekomendasi yang dapat memberikan peta jalan terkait calon yang paling layak dan patut.

Sebagai penutup penulis menyampaikan permohonan maaf terkait saran dan masukan ini tidak bermaksud melemahkan apalagi mendiskreditkan lembaga DPR RI atau lembaga/institusi tertentu atau pula pihak-pihak tertentu. Ini hanya bagian merespons saluran yang diberikan oleh komisi II DPR RI yang membuka seluas-luasnya kepada masyarakat (publik) untuk memberikan masukan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang akan menjalani proses FPT di komisi II DPR RI tiga hari mendatang yaitu pada tanggal 14 s.d 17 Februari 2022.

Salam,

*Penulis: Praktisi Hukum/KetuaPresidium Jaringan Demokrasi Indonesia Sulawesi Tenggara (JaDI Sultra)

REFERENSI

  1. Terinspirasi dari obrolan saat diskusi pada WhatsApp Group (WAG) JaDI, Rabu, 09 Februari 2022.
  2. Siaran Pers Komisi II DPR RI terhadap Uji Kepatutan dan kelayakan Calon Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027.
  3. Kampanye @puskapolui untuk mendukung peningkatan jumlah perempuan di KPU dan BAWASLU, sebagai dukungan publik untuk peningkatan jumlah perempuan di KPU dan BAWASLU 2022-2027.
  4. Artikel Agus Sutisna pada kolom detiknews, "Lobi Calon Komisioner KPU dan Bawaslu" https://news.detik.com/kolom/d-5931471/lobi-calon-komisioner-kpu-dan-bawaslu, edisi 07 Februari 2022.
  5. Data hasil pooling survey di 243 Responden di 34 Provinsi terhadap Calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, sumber data; email: johankomara@icloud.com.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun