Salah satu tuntutan dalam dunia pendidikan adalah masalah keadilan dan kesetaraan gender. Kata "gender" berasal dari bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin. Selain itu, gender juga dapat diartikan sebagai perbedaan antara laki-laki dan perempuan dari segi nilai dan perilaku.Â
Pendidikan, yang seharusnya menjadi ranah belajar bagi semua, seringkali lebih didominasi oleh laki-laki. Kondisi ini dipengaruhi oleh pandangan patriarki dalam masyarakat, yaitu keyakinan bahwa laki-laki memiliki kedudukan dan derajat yang lebih tinggi daripada perempuan.Â
Meskipun secara kodrati ada perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan, perbedaan ini sering digunakan untuk menentukan relasi gender, termasuk pembagian status, hak, peran, dan fungsi dalam masyarakat.Â
Untuk mencapai kesejahteraan gender, pendidikan perlu didasarkan pada prinsip-prinsip yang memungkinkan setiap individu atau kelompok masyarakat mendapatkan akses yang setara, sehingga dapat disebut sebagai pendidikan berbasis kesetaraan gender.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H