Mohon tunggu...
Hidayatul Akbar
Hidayatul Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama:Hidayatul Akbar Umur :19 Pendidikan:masih sebagai mahasiswa aktif Tujuan:supaya lebih banyak mendapat kan informasi yang berguna

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Wawasan Nusantara

27 Desember 2024   17:16 Diperbarui: 27 Desember 2024   20:10 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

"Peran wawasan nusantara  di tengah arus globalisasi yang semakin maju".Hidayatul Akbar,Muhammad Ilham Khomisun dan Amanda Melaani

PENDAHULUAN

Wawasan Nusantara adalah konsep geopolitik yang berfungsi sebagai landasan pandangan dan kebijakan bagi bangsa Indonesia dalam mengelola wilayah dan sumber daya alamnya. Istilah "Nusantara" mengacu pada wilayah kepulauan Indonesia yang luas dan beragam, mencakup berbagai suku, budaya, dan bahasa. Wawasan Nusantara tidak hanya menegaskan pentingnya integritas wilayah dan kesatuan bangsa, tetapi juga mengakui dan menghargai keragaman budaya yang ada. Artikel ini akan membahas pengertian, landasan hukum, implementasi, serta tantangan dan peluang yang dihadapi dalam penerapan Wawasan Nusantara.

PPEMBAHASAN 

*Pengertian Wawasan Nusantara*

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, yang mencakup kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan. Konsep ini bertujuan untuk menjaga integritas wilayah dan kesatuan bangsa dengan mengakui keragaman yang ada sebagai kekuatan dalam pembangunan nasional. Wawasan Nusantara menekankan pentingnya keharmonisan dan keselarasan antara berbagai komponen bangsa dalam mewujudkan tujuan nasional.

*Landasan Hukum Wawasan Nusantara*

Landasan hukum Wawasan Nusantara tercermin dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:
1. Undang-Undang Dasar 1945: Pasal 25A menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.
2. Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1999: Tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang mengatur arah pembangunan nasional berlandaskan Wawasan Nusantara.
3. UU No. 6 Tahun 1996: Tentang Perairan Indonesia, yang mengatur tentang kedaulatan dan pengelolaan wilayah perairan NKRI.
4. UU No. 32 Tahun 2004: Tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan otonomi kepada daerah untuk mengelola wilayah dan sumber daya lokal dengan tetap mengacu pada Wawasan Nusantara.
5. Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2002: Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional yang menekankan pentingnya keselarasan antara pembangunan nasional dan prinsip-prinsip Wawasan Nusantara.

*Implementasi Wawasan Nusantara*

Implementasi Wawasan Nusantara melibatkan berbagai bidang, di antaranya:

1. Bidang Pertahanan dan Keamanan*
Wawasan Nusantara dalam bidang pertahanan dan keamanan diwujudkan melalui kebijakan yang berfokus pada menjaga integritas wilayah dan kedaulatan negara. Ini melibatkan pengawasan ketat terhadap wilayah perbatasan, patroli laut dan udara, serta peningkatan kapasitas pertahanan negara. Sistem pertahanan semesta, di mana seluruh komponen masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan negara, juga menjadi elemen penting dalam implementasi ini.

2. Bidang Politik
Dalam bidang politik, Wawasan Nusantara tercermin dalam kebijakan luar negeri yang mengutamakan perdamaian dunia dan kerja sama internasional. Indonesia berperan aktif dalam forum-forum internasional dan organisasi regional seperti ASEAN, untuk memperkuat posisi dan pengaruh di kancah global. Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah juga sejalan dengan Wawasan Nusantara, karena memperkuat kesatuan nasional di tengah keberagaman lokal.

3. Bidang Ekonomi
Implementasi Wawasan Nusantara dalam bidang ekonomi menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan adil. Kebijakan ekonomi nasional diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, dengan memperhatikan keseimbangan pembangunan antara pusat dan daerah. Pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah juga menjadi elemen penting dalam mendukung kesatuan ekonomi nasional.

4. Bidang Sosial dan Budaya

Di bidang sosial dan budaya, Wawasan Nusantara mengarahkan upaya untuk memperkuat identitas nasional yang inklusif dan menghargai keberagaman budaya. Ini melibatkan pelestarian budaya lokal, pendidikan multikultural, dan promosi nilai-nilai kebangsaan. Program-program sosial yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat juga merupakan bagian dari implementasi ini.

*Tantangan dan Peluang Wawasan Nusantara*

Tantangan:

1.Globalisasi dan Arus Informasi: Pengaruh globalisasi dan arus informasi yang cepat dapat mengancam identitas nasional dan mempengaruhi nilai-nilai lokal.

2. Ketimpangan Pembangunan: Ketimpangan pembangunan antara daerah pusat dan daerah terpencil dapat menimbulkan ketidakpuasan dan ancaman disintegrasi.

3.Keragaman Budaya:Mengelola keragaman budaya yang sangat luas memerlukan pendekatan yang inklusif dan sensitif.

Peluang:

1. Teknologi dan Inovasi:Penggunaan teknologi dapat meningkatkan efektivitas implementasi Wawasan Nusantara, termasuk dalam pengawasan wilayah dan penyebaran informasi.

2. Kerja Sama Internasional:Melalui kerja sama internasional, Indonesia dapat memperkuat posisi dan pengaruhnya di kancah global sambil mempromosikan prinsip-prinsip Wawasan Nusantara.

3. Partisipasi Masyarakat: Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kesatuan dan kedaulatan negara melalui pendidikan dan kesadaran akan pentingnya Wawasan Nusantara.

*Kesimpulan*

Wawasan Nusantara adalah konsep strategis yang menjadi landasan bagi pembangunan dan pengelolaan negara Indonesia. Melalui implementasi dalam berbagai bidang, Wawasan Nusantara bertujuan untuk menjaga kesatuan, integritas, dan kedaulatan negara, serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup rakyat Indonesia. Konsep ini juga menggambarkan komitmen bangsa dalam menghadapi tantangan global dan menjaga keberlanjutan pembangunan nasional.

*Referensi*

1. Arifin, S. (2008). _Geopolitik dan Geostrategi Indonesia: Perspektif Wawasan Nusantara_. Pustaka Pelajar.

2. Soedibyo, H. W. (2005). _Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional_. PT RajaGrafindo Persada.

3. Sukardi, R. (2010). _Pendidikan Kewarganegaraan: Wawasan Nusantara dalam Konteks Ketahanan Nasional_. Ghalia Indonesia.

4. Wardhani, I. G. (2011). _Wawasan Nusantara: Teori dan Implementasi_. Mitra Wacana Media.

5. Rahmawati, D. (2017). _Integrasi Nasional dan Ketahanan Bangsa_. Universitas Terbuka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun