Tanah Palestina (Baitul Maqdis) dimana di sana terdapa Masjid Al-Aqsha adalah tanah yang diberkahi. Kiblat pertama kaum muslimin sedunia. Tempat Isra' dan Mi'rajnya Baginda Nabi Muhammad SAW. Bumi para Nabi yang mulia. Palestina adalah bagian dari Akidah Islam.Â
Secara status hukum, tanah Palestina adalah tanah kharajiyah, tanah yang dibebaskan melalui kekuatan militer dan menjadi milik kaum muslimin sedunia hingga hari kiamat. Tanah yang dibebaskan oleh Khalifah Umar bin Khattab radhiallahuanhu pada tahun 638 M dari penjajah Romawi, dan dibebaskan kembali oleh Panglima Shalahuddin Al Ayyubi dari cengkraman Tentara Salib pada 1187 M. Tanah yang dijaga dan tidak pernah diberikan oleh Khalifah Abdul Hamid kepada Herzl, orang Yahudi yang berusaha keras membelinya dengan harga sangat mahal.
Serangan yang terjadi bertubi-tubi yang dilakukan entitas Yahudi yang selalu berulang harus kita kutuk dan menuntutnya agar serangan brutal tersebut dihentikan. Bagi para penguasa di negeri-negeri kaum muslimin yang memiliki kekuatan tentu kewajiban mereka dalam mengirimkan tentara untuk Jihad Fii Sabilillah, mengusir penjajah entitas Yahudi di bumi Palestina. Selain itu, seharunya penguasa di negeri-negeri kaum muslimin untuk memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Israel.
Solusi dua negara yang ditawarkan sebagai solusi hakiki untuk Palestina harus ditolak. Tidak selayaknya solusi ini diambil karena Israel adalah negara penjajah, tidak layak yang dijajah hidup berdampingan dengan yang menjajah. Penjajah harus diusir keluar dari tanah yang dijajahnya.
Di sisi lain, upaya untuk terwujudnya persatuan umat dan ukhuwah Islamiyyah untuk berjuang bersama demi bebasnya Masjid Al-Aqsha dan Palestina serta negeri-negeri Islam lainnya perlu terus diupayakan oleh segenap komponen umat Islam. Persatuan ini tegak di atas landasan Aqidah Islamiyyah. Tanpa persatuan yang hakiki, umat Islam itu akan terus menjadi pihak yang lemah. Bukan hanya di Palestina, tapi juga dibelahan dunia lainnya seperti Rohingya di Myanmar, Xinjiang di Cina, Kashmir di India.Â
Dengan seabreg penderitaan umat di berbagai belahan dunia saat ini, jelas umat semakin membutuhkan institusi yang menyatukan umat Islam dan pemimpin sebagai pelindung yang mengayomi umat dan akan kembali menyatukan negeri-negeri kaum muslimin, menjaga kehormatan kaum muslimin, dan menolong kaum yang tertindas. Wallohu'alam bi al-Shawab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H