Mohon tunggu...
Achmad Nur Hidayat
Achmad Nur Hidayat Mohon Tunggu... Konsultan - Pakar Kebijakan Publik

Achmad Nur Hidayat (Born in Jakarta) previously earned Master Public Policy on Economic Policies from Lee Kuan Yew School of Public Policy National University of Singapore (NUS) and from Tsinghua University, Beijing China in 2009. He had an executive education from Harvard Kennedy School of Government, Boston-USA in 2012. He is currently assisting and providing recommendation for both the Supervisory Board of Central Bank of Indonesia and Government of Indonesia in the effort to increase sustainable economic growth, maintain the financial system stability and reinvent human resources capacities in line with technological disruption. He was Chairman of Student Boards (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia) University of Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Hubungan Diamnya Komisi 3 DPR RI, Pembunuhan Brigadir J dan Kekaisaran Ferdy Sambo

20 Agustus 2022   09:21 Diperbarui: 20 Agustus 2022   09:37 6023
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hubungan Diamnya Komisi 3 DPR RI, Pembunuhan Brigadir J dan Kekaisaran Ferdy Sambo


Setelah lama diam lebih dari 1 bulan dalam kasus pembunuhan brigadir J, akhirnya pimpinan komisi 3 DPR RI buka suara.

Namun suaranya sangat tidak merdu, aneh dan tidak mencerminkan aspirasi publik yang ingin keterbukaan kasus brigadir J.

Bukannya berbicara keras kepada POLRI karena lamban, Pimpinan Komisi 3 malah berbicara agar publik mengakhiri kegaduhan setelah ditetapkannya Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka.

DPR RI bukannya mengawasi institusi penegakan hukum malah mengawasi sosmednya rakyat

Sebagaimana dikutip kemarin 19/8, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap dengan ditetapkannya istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, bisa menyudahi polemik atau kegaduhan di tengah publik, terutama di media sosial (medsos).

Kesan publik jelas sekali bahwa Komisi 3 DPR RI punya hubungan khusus dengan kekaisaran Ferdy Sambo sehingga tidak berani berbicara hal yang akan menyakiti hati Ferdy Sambo dan kelompoknya.

Diamnya komisi 3 DPR RI dengan alasan reses tidak masuk akal. Meski reses anggota DPR komisi 3 memiliki seluruh perangkat media untuk memberikan pendapat. Untuk memberikan penilaian atas banyak kejanggalan kasus tersebut, komisi 3 pun tidak melakukannya.

Namun komisi 3 DPR RI memilih diam karena takut rusaknya hubungan harmonis dengan para petinggi POLRI yang masuk dalam kekaisaran Ferdy Sambo.

Kuat dugaan ada hubungan terlarang antara oknum komisi 3 dengan para tersangka obstruction of justice dalam kasus brigadir J.

Apakah ada aliran dana kepada mereka selama ini hanya KPK dan PPATK yang dapat memberikan keterangan namun KPK dan PPATK tidak terlihat aktif untuk membantu pengungkapan ada/tidak-nya dugaan aliran dana terkait penutupan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Makin Kacau, Peran Lembaga Pengawasan LUMPUH

Kecenderungan diam dan tidak memberikan kritik pada skenario awal kasus pembunuhan brigadir J membuat publik sangat kecewa kepada Komisi 3 DPR RI.

Bahkan komisi 3 DPR RI juga mendukung asumsi-asumsi liar masyarakat terkait motif pembunuhan tersebut.

Kasus Ferdy Sambo yang isunya terus berkembang dan menimbulkan asumsi-asumsi liar di masyarakat hingga muncul isu kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 di internal Polri sebagai buntut dari kasus penembakan Brigadir J.

Komisi 3 DPR RI memiliki ruang lingkup pengawasan jalannya penegakan hukum, HAM dan keamanan.

Ruang lingkup tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 3/DPR RI/IV/2014-2015 Tentang Penetapan Kembali Mitra Kerja Komisi-Komisi DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2014-2019, tanggal 23 Juni 2015.

Kasus Brigadir J yang terjadi sejak Jumat 8 Juli 2022 adalah kasus yang terkait dalam ruang lingkup komisi 3 secara sempurna. Ada hubungannya dengan penegakan hukum, HAM dan peran aparat keamanan.

Pasangan Kerja komisi 3 DPR RI tercatat ada 14 partner diantaranya adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK, Komnas HAM, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK, Komisi Pemberantasan Korupsi KPK,  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung,Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Badan Narkotika Nasional dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Komisi 3 DPR RI pun akan bersuara dengan memanggil Kapolri Listyo Sigit pada Rabu 24 agustus 2022 yang akan datang atau 1 Bulan 3 Minggu setelah kasus pembunuhan Brigadir J terjadi.

Meminjam  istilah Pak Menkopolhukam Mahfudz MD, Apakah benar ada hubungan kuat diamnya anggota dewan terhormat tersebut dengan psiko-politis dalam kasus Ferdy Sambo?

Benar atau tidak kenyataannya komisi 3 DPR RI telah lumpuh terkait kasus ferdy sambo tersebut.

Peran lembaga pengawasan DPR RI yang seharusnya mengawal POLRI jangan sampai ada oknum polisi yang melakukan abuse of power ternyata gagal.

Komisi 3 DPR RI telah gagal melakukan pencegahan dan gagal melakukan pengawasan sementara rakyat punya kepedulian terhadap institusi kepolisian sehingga mengawal kasus ini sejak awal agar penegak hukum bekerja dalam track yang benar.

Sementara wakil rakyat tidak ambil peranan sama sekali sehingga keberadaan wakil rakyat di DPR dipertanyakan dalam kasus ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun