Surplus APBN tersebut seharusnya dikecam oleh DPR dan Publik karena buat apa surplus APBN manakala rakyat sangat membutuhkan belanja negara itu untuk membantu mengurangi beban hidup akibat kenaikan energi, BBM, gas dan listrik.
DPR harusnya marah kenapa belanja pemerintah ditahan padahal ekonomi bisa tumbuh dilevel 7-8 persen pada kuartal II 2022 kemarin manakala belanja pemerintah dinaikan.
Surplus APBN Untuk Membayar Utang LN Tidak Bijak Manakala Belanja Pemerintah Ditahan
Indonesia mencatat utang luar negeri turun menjadi Rp5.933 triliun. Kondisi utang tersebut tercatat pada akhir kuartal II-2022.
Perkembangan tersebut disebabkan penurunan posisi ULN sektor publik dan sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN triwulan II 2022 mengalami kontraksi sebesar 3,4%.
Surplus APBN tersebut sebagiannya digunakan untuk penurunan posisi ULN Pemerintah antara lain karena adanya pelunasan pinjaman bilateral, komersial, dan multilateral yang jatuh tempo selama periode April hingga Juni 2022.
Meskipun membayar utang Luar Negeri krusial namun pembayaran utang tersebut seharusnya tidak dibayarkan karena ditahannya belanja negara seperti yang terjadi pada Kuartal II 2022.
Rekomendasi
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi pada paru terakhir 2022 lebih baik, sebaiknya pemerintah tidak lagi menahan belanja negaranya. Diharapkan belanja negara tersebut mampu mengejar ketertinggalan pertumbuhan ekonomi terhadap Malaysia, Vietnam dan Filipina.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H