Mohon tunggu...
Achmad Nur Hidayat
Achmad Nur Hidayat Mohon Tunggu... Konsultan - Pakar Kebijakan Publik

Achmad Nur Hidayat (Born in Jakarta) previously earned Master Public Policy on Economic Policies from Lee Kuan Yew School of Public Policy National University of Singapore (NUS) and from Tsinghua University, Beijing China in 2009. He had an executive education from Harvard Kennedy School of Government, Boston-USA in 2012. He is currently assisting and providing recommendation for both the Supervisory Board of Central Bank of Indonesia and Government of Indonesia in the effort to increase sustainable economic growth, maintain the financial system stability and reinvent human resources capacities in line with technological disruption. He was Chairman of Student Boards (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia) University of Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kasus Odong-Odong Tertabrak Kereta Api, BUMN PT KAI Harus Bertanggungjawab

4 Agustus 2022   07:45 Diperbarui: 4 Agustus 2022   08:12 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mobil odong-odong tertabrak kereta api Jurusan Merak-Jakarta di Serang, Banten.Mobil tersebut ditabrak di bagian belakang oleh Kereta Api jurusan Merak-Rangkasbitung, Lebak Banten di jalur rel tanpa palang pintu.

Lokasi jalur rel tanpa palang pintu ada di Kampung Silebu.

Kejadian tersebut menewaskan sembilan orang yang terdiri dari anak-anak dan ibu-ibu.

Kejadian peristiwa tersebut terjadi di di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang sekitar pukul 11.00 WIB pada Selasa 26 Juli 2022.

Muatan odong-odong diketahui sekitar 20 orang dan sopir odong -- odong selamat dari maut kini sudah diamankan di Polsek Kragilan untuk dimintai keterangan.

Diketahui mobil odong -- odong melaju dari arah Walantaka ke Kragilan. Saat tiba di jalur rel tanpa palang pintu, seketika datang kereta api dari arah Merak menuju Rangkasbitung, Lebak, Banten.

Perlintasan rel adalah otoritasnya PT Kereta API Indonesia (PT KAI). Perlintasan rel yang tidak ada palang pintu merupakan pelanggaran berat yang dilakukan oleh BUMN PTKAI.

Kejadian di kampung Silebu tersebut hendaknya menjadi perhatian utama PT KAI dan PT KAI harus bertanggungjawab atas meninggalnya 9 orang tewas tersebut.

PT KAI juga turut andil menyebabkan kecelakan tersebut karena lalai memberikan peringatan kepada masyarakat disekitar perlintasan rel.

PT KAI sering mendapatkankan perhatian khusus dari Pemerintah terutama untuk beberapa pengadaan proyek besar seperti LRT dan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung namun sayangnya PT KAI abai dalam menjaga perlintasan kereta apinya terutama yang melewati perkampungan.

Jangan sampai ada kesan PT KAI hanya fokus kepada keselamatan the Have saja dan mengabaikan keselamatan para warga di kampung-kampung yang merupakan warga the Have Not.

*Keuntungan KAI seharusnya untuk meningkatkan keamanan perlintasan*

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat pendapatan sebesar Rp4,35 triliun pada kuartal I 2022. Pendapatan tersebut meningkat 26% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp3,45 pada kuartal I 2021.

Pendapatan KAI terdiri dari pendapatan angkutan dan usaha lainnya sebesar Rp4,23 triliun, serta pendapatan konstruksi sebesar Rp120,65 miliar.

Naiknya pendapatan ini membuat KAI mencatat laba bersih sebesar Rp32,38 miliar pada kuartal I 2022. Laba bersih yang dimiliki KAI seharusnya dapat diinvestasikan untuk menjaga keselamata warga kelas bawah yang ada diperkampungan.

Sekali lagi, sudah saat publik meminta pertanggungjawaban KAI atas terabaikan palang pintu diperlintasa kereta api tersebut.

Bila ini terjadi di Jepang, Direksi dan Komisaris PT KAI sudah harus mengundurkan diri karena malu disebabkan abai terhadap keselamatan jalur rel kereta apinya.

END

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun