Mohon tunggu...
Achmad Nur Hidayat
Achmad Nur Hidayat Mohon Tunggu... Konsultan - Pakar Kebijakan Publik

Achmad Nur Hidayat (Born in Jakarta) previously earned Master Public Policy on Economic Policies from Lee Kuan Yew School of Public Policy National University of Singapore (NUS) and from Tsinghua University, Beijing China in 2009. He had an executive education from Harvard Kennedy School of Government, Boston-USA in 2012. He is currently assisting and providing recommendation for both the Supervisory Board of Central Bank of Indonesia and Government of Indonesia in the effort to increase sustainable economic growth, maintain the financial system stability and reinvent human resources capacities in line with technological disruption. He was Chairman of Student Boards (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia) University of Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Evaluasi 24 Tahun Reformasi: Terkekangnya Kebebasan dan Terpuruknya Cita Ekonomi, Reformasi Mau Dibawa ke Mana?

24 Mei 2022   13:15 Diperbarui: 24 Mei 2022   13:20 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terpuruknya kesejahteraaan bangsa Indonesia dimasa reformasi telah menyebabkan reformasi 24 tahun tidak memperbaiki kondisi bangsa Indonesia. Perintis Reformasi menginginkan berakhirnya zaman orde baru berarti berakhir juga masa keterpurukan ekonomi dan terkekangnya kebebasan. Namun yang terjadi reformasi tidak membawa Indonesia kepada alam kebebasan dan alam kesejahteraan.

Kebebasan merosot setidaknya dalam 7 tahun terakhir 2014-2021, publik merasakan bahwa kebebasan berpendapat mereka dihambat. Ini terkonfirmasi dari Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Menurut Indikator 2018-2020 yang dirilis BPS. Penurunan indikator terjadi pada variabel Ancaman/penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berpendapat turun nilai dari 70,22 (2018) menjadi 58,82 (2020).

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) sebesar 38/100 tahun 2021 berada dilevel lebih tinggi daripada zaman orde baru yang tercatat CPI sebesar 27/100. Kalau orde baru orde baru korupsinya hanya dilevel elit saja. Tapi saat ini di era reformasi korupsinya berlaku hingga ke level terkecil lurah.

Reformasi dititipkan kepada Trias Politik yaitu Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Tetapi yang terjadi adalah politik legislatif dan politik eksekutif malah melakukan suatu kompromi atau perselingkuhan politik yang tidak sejalan dengan agenda reformasi. Keduanya saling tidak kritis yang akhirnya menambah kekuasaan bagi para oligarki.

Eksekutif dan Legislatif bukannya membuka pintu kebebasan sebesar-besarnya untuk rakyat malah diperlihatkan kalangan DPR dan pemerintah bersekutu meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri.  Yang paling mencolok adalah akhir-akhir ini di awal tahun 2022, harga-harga merangkak naik. Kemampuan negara dalam mengatasi persoalan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat semakin menurun. Sementara DPR tidak kritis dan pemerintah terjebak utang ribuan triliun tepatnya 7,098 triliun di 2022.

Reformasi tahun 98 hingga 2022 menghasilkan satu kondisi dimana seluruh kehidupan bangsa Indonesia baik itu ekonomi, politik, sosial dan budaya dikuasai oleh Oligarki. Dengan kata lain reformasi ini tidak sedang baik-baik saja.

Dari seluruh data diatas dapat disimpulkan bahwa 24 tahun reformasi 1998-2022 telah salah jalan. Cita-cita bangsa Indonesia yang ingin menghimpun kebebasan dan kesejahteraan dalam satu ekosistem terlihat masih jauh dari harapan. Bila cita reformasi terlihat suram saat ini adakah alasan untuk melanjutkan reformasi selanjutnya. Dus, Mau dibawa kemana Reformasi ini?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun