Mohon tunggu...
Achmad Nur Hidayat
Achmad Nur Hidayat Mohon Tunggu... Konsultan - Pakar Kebijakan Publik

Achmad Nur Hidayat (Born in Jakarta) previously earned Master Public Policy on Economic Policies from Lee Kuan Yew School of Public Policy National University of Singapore (NUS) and from Tsinghua University, Beijing China in 2009. He had an executive education from Harvard Kennedy School of Government, Boston-USA in 2012. He is currently assisting and providing recommendation for both the Supervisory Board of Central Bank of Indonesia and Government of Indonesia in the effort to increase sustainable economic growth, maintain the financial system stability and reinvent human resources capacities in line with technological disruption. He was Chairman of Student Boards (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia) University of Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Fahri Hamzah dan Fadli Zon Layak Mendapat Bintang Tanda Jasa

11 Agustus 2020   13:22 Diperbarui: 12 Agustus 2020   11:31 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: CNN Indonesia

Pemberian bintang tanda jasa dalam konteks kebijakan publik juga berdampak pada pembentukan kehidupan demokrasi yang semakin matang.

Selain itu pemerintah dalam hal ini Presiden juga menghargai semua sikap konsistensi anak negeri dalam menjalankan amanah sebagai pejabat tinggi negara yang tidak hanya pimpinan DPR, tapi pimpinan seperti MA, DPD dan BNPT dan pejabat daerah lainnya.

Akhirnya, disituasi pelemahan ekonomi dan resesi yang sudah kita alami sejak kuartal dua 2020 ini, Bangsa membutuhkan semangat solidaritas dan gotong-royong sebagai unsur dasar pemulihan kehidupan baik kesehatan maupun ekonomi bangsa kedepannya.

Pemberian bintang tanda jasa kepada kritikus-kritikus pemerintah merupakan sinyal bahwa Pemerintah membutuhkan solidaritas dari segala unsur masyarakat baik para pendukung maupun para kritikus. Ini sesuatu yang patut diapresiasi.

END

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun