Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM saat ini menjadi usaha yang paling banyak digemari masyarakat, khususnya di kota-kota kecil. UMKM merupakan jaring pengaman bagi masyarakat, khususnya yang berpendapatan rendah, untuk melakukan kegiatan ekonomi produktif. Perkembangan UMKM di Indonesia sangat pesat sejak tahun 2018 dan masih terbilang tangguh dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja.Â
Mengutip dari Bank Indonesia tahun 2022, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam sektor perekonomian Indonesia. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memberikan sumbangan besar terhadap Produk Domestik Bruto (61,1%), penyerapan tenaga kerja (97,1%), dan ekspor (14,4%) (Bank Indonesia, 2022).
Salah satu penyebab UMKM sulit berkembang adalah buruknya pelaku UMKM dalam mengelola dana pada sistem akuntansi. Lemahnya kemampuan pelaku usaha kecil dan menengah dalam mengelola dana dan memprediksi risiko kegagalan usaha disebabkan oleh ketidakmampuan mereka dalam mengelola dananya.Â
Banyak pemilik usaha yang malas dalam menyiapkan laporan penjualan, pembelian, dan persediaan harian, serta dikarenakan latar belakang pendidikan dan keterampilan pemilik dan manajer yang kurang memadai sehingga menyebabkan kurang pemahaman mengenai pentingnya akuntansi dalam manajemen perusahaan.Â
Pada dasarnya, akuntansi adalah suatu sistem yang mengubah transaksi menjadi sebuah informasi keuangan. Dengan demikian, akuntansi memberikan UMKM berbagai informasi keuangan yang penting untuk menjalankan bisnisnya. Mempelajari cara pencatatan transaksi keuangan secara terstandar tentu menjadi langkah awal yang baik dalam memperbaiki aspek administrasi pengelolaan UMKM.
Perkembangan dunia usaha yang sangat cepat dan dinamis seperti sekarang ini, menuntut para pengusaha khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk melakukan adaptasi dengan cepat mengikuti perkembangan zaman. Tujuannya untuk mengembangkan pasar dan konsumen, serta memperluas jaringan usaha. Oleh karena itu, para pelaku UMKM perlu mengubah strategi bisnisnya agar dapat beralih dari sistem manual ke digital.Â
Selama ini UMKM mencatat transaksi keuangan secara manual pada buku yang hanya mencatat arus kas masuk dan arus kas keluar tanpa memperhitungkan berapa keuntungan dan berapa harga pokok yang telah mereka gunakan untuk memproduksi ataupun menjual suatu produk.
seiring dengan munculnya permasalahan yang dihadapi UMKM, maka diciptakanlah sebuah program yang dapat diaplikasikan dengan telepon seluler. Dengan demikian, mereka tidak perlu lagi mencatat transaksi keuangan secara manual. Mengingat tingkat penggunaan telepon seluler berbasis android yang semakin meningkat, tentunya merupakan sebuah keuntungan tersendiri karena pada saat ini telah tersedia Aplikasi Akuntansi Usaha Mikro Kecil (UMK) berbasis Android yang disediakan secara gratis oleh Bank Indonesia bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).Â
Adapun aplikasi yang bisa di download secara gratis di playstore diantaranya Catatan keuangan, CrediBook, Catatan keuangan harian, CashBook: Cash Management App, Buku kas, Buku warung aplikasi untuk UMKM. Aplikasi ini memudahkan pencatatan transaksi keuangan bagi UMKM. Oleh karena itu, diperlukan tenaga pengelola yang memahami pencatatan transaksi keuangan. Apabila tenaga pengelola yang ada belum mampu secara maksimal melakukan kegiatan pencatatan transaksi keuangan, dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas pengelola melalui pelatihan.
Salah satu manfaat utama dari menggunakan aplikasi akuntansi bagi UMKM adalah kemudahan dalam pencatatan transaksi. Dengan aplikasi ini, UMKM dapat mencatat semua transaksi keuangan mereka secara langsung dan real-time. Hal ini tidak hanya mengurangi risiko kesalahan pencatatan manual, tetapi juga memungkinkan pemilik bisnis untuk memiliki visibilitas yang lebih baik terhadap arus kas dan posisi keuangan mereka.Â
Selain itu, aplikasi akuntansi juga mempermudah proses pelaporan keuangan. UMKM sering kali membutuhkan laporan keuangan untuk keperluan perpajakan, mengajukan pinjaman, atau hanya sekadar untuk evaluasi internal. Dengan menggunakan aplikasi akuntansi yang tepat, UMKM dapat menghasilkan laporan keuangan dengan cepat dan akurat tanpa harus menghabiskan banyak waktu dan sumber daya.
Para pemangku kepentingan UMKM perlu dilatih dan didukung untuk mengoptimalkan peran pemerintah dalam mendukung kegiatan perekonomian masyarakat lokal. Kegiatan tersebut dapat memanfaatkan berbagai kemajuan di bidang teknologi informasi yang ada. Dengan semakin meningkatnya penggunaan smartphone di masyarakat dapat dijadikan sebagai media untuk meningkatkan keterampilan masyarakat di berbagai bidang.Â
Masalah pencatatan informasi keuangan merupakan hal yang umum terjadi di kalangan UMKM. Pelatihan dan bimbingan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pencatatan keuangan dengan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pencatatan Keuangan berbasis Android. Selain itu, pencatatan keuangan yang sesuai standar juga dapat meningkatkan akses UMKM terhadap lembaga keuangan resmi.Â
Oleh karena itu, bagi UMKM yang ingin tetap kompetitif di era digital, berinvestasi pada aplikasi akuntansi bukan sekedar pilihan, melainkan kebutuhan mutlak. Dapat disimpulkan bahwa penggunaan aplikasi akuntansi memberikan dampak yang sangat positif terhadap pertumbuhan dan kelangsungan UMKM. Dengan menggunakan teknologi ini, UMKM dapat meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi risiko kesalahan, meningkatkan kepatuhan pajak, dan memperkuat posisi keuangan dalam jangka panjang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H