Kita harus berusaha untuk melengkapi hal-hal yang belum kita miliki, lagi dan lagi. Persiapan-persiapan tersebut yaitu (1) meraih standar pendidikan setinggi mungkin, (2) menjauhkan diri dari pemahaman ajaran agama secara parsial, (3) meningkatkan kemampuan kecakapan diri baik di lingkungan akademis maupun sosial, (4) melatih kematangan emosional dengan cara memupuk sifat-sifat positif dalam diri, (5) mempelajari segala hal tentang keluarga beserta segala sesuatu yang mengikutinya, dan (6) menyiapkan seluruh kebutuhan untuk meminang calon pasangan. Selain itu, urgenitas yang perlu menjadi prioritas bagi pelaku calon nikah usia ideal adalah mencari pasangan yang tepat dan ideal. Dengan begitu, tidak akan terjadi tumpang tindih persepsi maupun kepentingan saat pernikahan dilakukan. Kedua pasangan perlu memiliki misi yang sama untuk menyatukan persepsi jangka panjang agar selalu tercipta atmosfer saling melengkapi dan saling memahami.
Percayalah, dengan menikah di usia ideal masa depan yang ideal akan mudah untuk direalisasikan. Pernyataan tersebut cukup beralasan. Pertama, peluang kematian ibu dan kondisi kelahiran bayi prematur atau cacat sangat kecil. Sekali lagi, di usia ideal kondisi reproduksi wanita sudah sangat matang. Kedua, peristiwa KDRT sulit untuk dilakukan. KDRT yang sering terjadi memiliki relevansi dengan tingkat kematangan emosional dan berpikir para pelaku.Â
Dengan kondisi emosional dan berpikir yang matang, para pelaku nikah usia ideal selalu cerdas dalam menyelesaikan berbagai masalah di dalam rumah tangganya. Ketiga, Drop Out dan lama sekolah rendah yang sering dialami oleh anak hasil pernikahan dini tidak akan terjadi. Hal tersebut sangat masuk akal.Â
Orang tua yang menikah di usia ideal mampu mendidik anak mereka dengan sebaik mungkin. Dengan kematangan yang dimilikinya, orang tua yang menikah di usia ideal mampu membimbing anak mereka untuk menjadi anak cerdas yang sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan. Orang tua juga memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam mencukupi kebutuhan pendidikan anak. Kondisi rahim yang matang bagi wanita di usia ideal, memiliki peluang besar untuk menghasilkan bibit-bibit unggul yang sesuai dengan harapan. Keempat, angka perceraian akan berkurang. Menikah di usia ideal akan membuat para pelakunya memiliki keunggulan dalam memahami kata "kekal" yang ada dalam Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan. Pernikahan bukanlah permainan yang menciptakan rasa bosan, tetapi sebuah peristiwa sakral yang harus terus dipelihara agar selalu kekal. Kelima,subordinasi keluarga minim terjadi. Kedua calon mempelai yang memiliki usia ideal sudah tentu memiliki pandangan yang luas tentang bagaimana peran yang sesungguhnya antara laki-laki dan perempuan. Mereka mampu melawan berbagai macam paradoks yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.Â
Menikah di usia ideal dapat menjauhkan sebuah keluarga dari pikiran kolot tentang peran dalam kehidupan rumah tangga yang umumnya masih salah di tengah masyarakat kita. Pendangan tentang peran perempuan hanya sebatas urusan domestik atau reproduksi dan laki-laki dalam urusan publik atau produksi akan bisa diatasi. Keenam,Hak Kespro tinggi. Dengan kematangan tingkat berpikir yang dimiliki oleh pasangan nikah usia muda, maka pemahaman mereka tentang Kespro sangat komprehensif sehingga hak-hak akan hal tersebut senantiasa berjalan dengan lancar dan pasti. Ketujuh, masa depan cemerlang. Kematangan berpikir di usia ideal membuat para pelaku selalu berpikir dan terus berpikir bagaimana meraih masa depan cemerlang. Mereka akan terus berusaha melakukan yang terbaik agar keluarga yang dibentuknya terus berada pada tingkat kewajaran. Dengan berbagai keunggulan yang dimiliki oleh pasangan di usia ideal, maka muara akhir masa depan yang cemerlang akan semakin dekat di genggaman tangan.
https://www.facebook.com/muhammad.oktara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H