Mohon tunggu...
hidayat
hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Selalu senyum

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Korupsi 271 T. PT. Timah TBK

14 Juli 2024   08:10 Diperbarui: 14 Juli 2024   08:10 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Perkara dugaan korupsi pengelolaan timah pada wilayah izin usaha pertambangan PT. Timah TBK tahun 2015-2022 dinilai merugikan negara sebesar 271 T. Nilai itu berasal dari berbagai jenis kerugian lingkungan. ekonomi  dan biaya pemulihan, kejaksaan agung sebagai penyidik sudah menetapkan 16 tersangka, baik dari  pihak swasta maupun pihak PT. Timah, kasus timah ini turut menyeret nama-nama populer seperti suami dari artis Hana Dewi ( Hartin muis) dan Helenalin, salah satu saksi ahli penyidik akademik dari fakultas kehutanan dan lingkungan IPB University Bambang Hero Suharjo menyebut kasus timah sepanjang 2015 hingga 2022 telah menyebabkan kerugian 271 T.

Jumlah itu terdiri dari kerugian lingkungan Rp. 157,83 T. Kerugian ekonomi dan lingkungan sebesar Rp. 60,27 T. Biaya pemulihan lingkungan Rp. 5,25 T. Selain itu adapula kerugian di luar kawasan hutan sekitar Rp. 47,7 T. Perhitungan kerugian dilakukan sesuai peraturan mentri lingkungan hidup dan kehutanan NO. 07 tahun 2014 tentang kerugian lingkungan hidup, sementara itu data beberapa letak luas hingga koordinat dari lokasi tambang milik perusahaan didapatkan saksi ahli dari penyidik dengan bakal itu tim ahli penyidik merekonstruksi pada tahun 2015 hingga 2022 menggunakan bantuan citra satelit untuk memantau luas pekan tambang sertavarah pergerakan lokasi tambang. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun