Mohon tunggu...
Hidayah Mursyida
Hidayah Mursyida Mohon Tunggu... Pramugari - .

aku padamu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Pengangguran Berpengaruh Pada Terjadi Tindakan Kriminalitas?

24 November 2023   06:42 Diperbarui: 24 November 2023   07:30 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kriminalitas adalah, tindakan kejahatan yang melawan hukum, norma, serta nilai yang terkandung di masyarakat. Kriminalitas dapat merugikan orang lain, serta dapat mengancam nyawa orang lain.

Salah satu contoh dari kriminalitas adalah pencurian. Pencurian adalah mengambil barang atau hak orang lain, dengan maksud ingin memiliki barang tersebut secara melawan hukum.

Tingginya tingkat kriminalitas akan memberikan rasa tidak aman dan tidak nyaman di kalangan masyarakat. Kriminalitas memiliki hubungan kuat dengan angka pengangguran.

Pengangguran adalah orang yang tidak memiliki pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan. Pengangguran sering menjadi masalah dalam perekonomian, karena dengan adanya pengangguran, menyebabkan berbagai macam masalah sosial, salah satunya adalah kemiskinan.

Pengangguran memberi tekanan bagi penganggur, yang menyebabkan terjadinya tindakan kriminal.
Tekanan yang didapatkan oleh penganggur akan membuat para penganggur tidak berpikir jernih, dan menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhannya.

Pengangguran memberi dampak negatif,  diantaranya ;
1. Konflik sosial, dan
2. Peningkatan kemiskinan.

Cara mengatasi pengangguran, diantaranya ;
1. Mendorong wirausaha.
2. Membuka lapangan pekerjaan untuk para penganggur.
3. Program magang, serta
4. Mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun