Mohon tunggu...
Hida Hidayati
Hida Hidayati Mohon Tunggu... -

"mungkin akan butuh lebih banyak lembaran kertas, hanya untuk mengetahui kepribadian ku..karna terkadang di satu sisi aku demikian dan di lain sisi aku berbeda !!!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Letak HAM Korban KDRT dalam Islam

26 April 2013   18:18 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:33 1229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Refleksi

Hal yang harus dipahami dengan baik dalam masalah KDRT bukan persoalan tabu untuk dibicarakan, karena itu menyangkut kepentingan hukum bagi setiap orang yang berada dalam lingkup rumah tangga. Kepentingan hukum itu harus dapat dilindungi secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Untuk mewujudkan semua itu maka masalah KDRT bukan hanya menjadi masalah korban, maupun penegak hukum tetapi juga merupakan masalah semua orang.

Suatu penegakkan hukum tidak akan berjalan secara efektif jika tidak diikuti oleh kesadaran hukum yang baik yang dimiliki oleh setiap masyarakat. Dengan kesadaran hukum yang baik diharapkan persoalan-persoalan mengenai KDRT akan secara cepat dapat ditangani dan diselesaikan.

Sejalan dengan itu pula, dibutuhkan relasi yang jelas antara suami dan istri, dan tidak bisa disamaratakan tugas dan wewenangnya. Suami berhak menuntut hak-haknya, seperti dilayani istri dengan baik. Sebaliknya, suami memiliki kewajiban untuk mendidik istri dan anak-anaknya, memberikan nafkah yang layak dan memperlakukan mereka dengan cara yang baik pula.

Mahasiswa Prodi Kesejahteraan Sosial, NIM 11250060, Kelas B

DR. Syekh Syaukat Hussain, Hak Asasi Manusia dalam Islam., Jakarta : Gema Insani Press, 1996, hal.4

Makalah HAK menurut Islam dalam kutipan. Idrus, Junaidi 2004. Rekonstruksi Pemikiran Nurcholish Madjid Membangun Visi dan Misi Baru Islam Indonesia. Jogjakarta: LOGUNG PUSTAKA. Sumber : http://www.hampadaislam.htm di unduh pada 6 april 2013

Makalah HAK menurut Islam dalam kutipan. Idrus, Junaidi 2004. Rekonstruksi Pemikiran Nurcholish Madjid Membangun Visi dan Misi Baru Islam Indonesia. Jogjakarta: LOGUNG PUSTAKA. Sumber : http://www.hampadaislam.htm di unduh pada 6 april 2013

QS Al-An’am : 162-163

DR. Syekh Syaukat Hussain, Hak Asasi Manusia dalam Islam., Jakarta : Gema Insani Press, 1996, hal.53

DR. Syekh Syaukat Hussain, dalam kutipan. Altaf Gaufar, The Challange of Islam, halaman 176

DR. Syekh Syaukat Hussain, Hak Asasi Manusia dalam Islam., Jakarta : Gema Insani Press, 1996, hal.54

DR. Syekh Syaukat Hussain, Hak Asasi Manusia dalam Islam., Jakarta : Gema Insani Press, 1996, hal.56

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun