Mohon tunggu...
Hida Amalia Adzkiya
Hida Amalia Adzkiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Fakultas Ekonomi ll "dreaming of making it big pushes the mind to keep looking for loopholes to succeed" ll

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jika Hak dan Kewajiban Tidak Berjalan Seimbang, Apa yang Terjadi?

24 November 2022   00:22 Diperbarui: 24 November 2022   00:26 1024
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemudian pula pada kenyataanya masih banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan hidup. Hal ini terjadi karena pejabat lebih mendahulukan hak daripada kewajibanya. 

Jika keadaanya seperti ini maka terjadi ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada maka akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan. Untuk mencapai keseimbagan maka  sebagai warga negara harus tau apa hak dan kewajibanya sebagai seorang warga negara. S

eorang pejabat atau pemerintah pun harus tau apa hak dan kewajibanya. Seperti yang telah tercantum dalam hukum dan aturan - aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban terpenuhi maka kehidupan masyarakat akan aman dan sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan seimbang apabila tidak ada pergerakan dari warga negara dan pejabat untuk merubahnya. Oleh karena itu kta sebagai warga negara Indonesia harus bangun dan merubahnya untuk mendapatkan hak yang semestinya kita dapatkan dan juga tak melupakan kewajiban yang harus kita laksanakan 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun