Bangsa Indonesia telah memiliki dan melaksanakan konsep itu. Konsep tersebut merupakan sebuah pemikiran para pendiri bangsa yang terdiri atas tokoh dari berbagai kalangan yang cukup repsetentatif mewakili semua elemen bangsa.Â
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, plural atau majemuk, sedang menjalankan sistem demokrasi, menghargai hak -hak asasi manusia, menjunjung tinggi kemerdekaan bagi semua orang, maka sebenarnya piagam madinah adalah sangat tepat untuk dikembangkan dan diimplementasikan di negeri ini.Â
Menggunakan paradigma madinah bukan berarti mundur atau mengembalikan jarum jam sejarah. Sebab pada hakekatnya negara yang dibangun Nabi Muhammad SAW adalah tatanan kehidupan yang amat modern.Â
Berbagai pilar terkait filosofi bangsa yang dibangun, konstitusi kenegaraan, dan pandangan hidup yang dikembangkan, sebenarnya sudah tersedia. Pancasila, UUD 1945, konsep NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika yang selama ini dijadikan pilar-pilar bangsa sudah tergambar dalam konsep madinah. Kesamaan lain yang dikembangkan oleh bangsa Indonesia dengan masyarakat madinah adalah menyangkut visi pembangunan bangsa. Kemajuan bangsa tidak hanya diukur dari aspek - aspek fisik ,melainkan juga aspek yang terdalam dari kehidupan manusia, yaitu aspek spiritual, intelektual, profesional, dan akhlak.Â
Untuk mewujudkan cita-cita bangsa ini yang masih perlu dibenahi adalah pada tatanan implementasi. Sebagai bangsa yang religius, mestinya sangat tepat apabila masyarakatnya didekatkan pada kitab suci agama masing-masing ,tempat ibadah masing-masing, dan juga tokoh yang menjadi panutannya. Namun ternyata selama ini sebagai bangsa yang mengaku religius tetapi masih jauh dari agamanya.Â
Padahal pada masing-masing ajaran agama itu terdapat nilai luhur yang sangat tepat dijadikan pedoman hidup selamanya. Selanjutnya sebagai bangsa yang yang menghargai dan menjunjung tinggi demokrasi ,kemanusiaan, keadilan, ternyata dalam prakteknya masih saja terabaikan.Â
Masih sangat mudah menemukan kesenjangan antara si miskin dan si kaya. Hal ini sangat ironis. Kenyataan tersebut mengatakan bahwa negeri ini belum berhasil membangun kemanusiaan, keadilan, dan kebersamaan yang menjadi cita-cita bangsa ini. Demikian pula , keadilan masih menjadi barang langka di negeri ini. Masyarakat kecil seperti orang yang hanya sekedar mengambil semangka harus dijerat hukum, sementara itu orang -orang kaya dan berkuasa ketika terkena sebuah kasus hukum justru diabaikan.Â
Mereka bisa bebas hanya karena memiliki uang. Keadilan di negeri ini belum berhasil ditegakan. Belum lagi persoalan nepotisme, kolusi, dan korupsi semua itu seolah - olah menjadi suatu hal yang biasa saja dan dianggap ringan. Moral dan aklhaq pemimpin bangsa yang terdegredasi hingga batas yang sudah tidak bisa di toleransi.Â
Bangsa Indonesia telah memiliki konsep ideal yang menyerupai madani. Hal selanjutnya yang mestinya dilakukan adalah kemampuan dan kemauan mengimplementasikanya. Oleh karena itu, yang diperlukan adalah orang -orang yang jujur, pemimpin yang jujur, adil, dan memiliki keikhlasan ,memiliki jiwa semangat yang tinggi, sekaligus mau berkorban ,siap menjadi tauladan, amanah, dan memiliki kecerdasan di berbagai aspekÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H