Memang sudah seharusnya terdapat ruang aman bagi perempuan untuk mengadu dan sudah seharusnya pula terdapat tindak pencegahan kekerasan. Perempuan-perempuan lain juga perlu berperan aktif dan bahu-membahu untuk membantu melindungi perempuan lainnya.
Namun, sangat disayangkan, dana serta sarana prasarana yang dimiliki masih kurang memadai. "Hambatan kami di dana sih. Terutama untuk kasus kekerasan fisik dan seksual, ada uji forensik dan itu bayar sendiri dan cukup mahal. Selain itu, kami juga tidak punya rumah aman. Shelter sih ada, tapi itu kan hanya untuk beberapa hari. Sementara banyak kasus perempuan itu butuh rumah aman untuk waktu yang lama, karena ada ketakutan sendiri kalau pergi dari hubungan tersebut tidak ada tempat tinggal atau tempat aman," Ujar Linda.
Sesuai dengan tujuan Sustainable Development Goals poin ke-5 dengan target menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, penting bagi berbagai elemen masyarakat untuk berperan dalam perlindungan, pencegahan, serta penanganan kekerasan terhadap perempuan. Pemerintah juga perlu berpartisipasi aktif dan terus memberikan bantuan kepada para perempuan. Bersama-sama saling melindungi, mari ciptakan ruang aman untuk para perempuan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H