Bidang Kebahasaan  Â
YONO DARYONO, Â Ketua Teater RSPD Kota Tegal, Ketua Study Group Sastra Tegal
Sekretariat/KantorÂ
Jalan  Arimbi I No. 24, Tegal.
      Pendirian Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Bahasa Tegal mengemban harapan, di antaranya:
- Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Bahasa Tegal dapat diterima dan didukung oleh Pemerintah sebagai mitra kerja dalam merealisasi dan melaksanakan amanat UUD 1945, khususnya Pasal 32, Ayat 2 tentang Bahasa Daerah, dan semua produk hukum yang relevan.
- Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Bahasa Tegal dapat bekerjasama dengan Instansi Pemerintah dan semua Lembaga Swasta relevan.
- Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Bahasa Tegal dapat bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tegal pada sektor Upaya Revitalisasi dan Pemertahanan Bahasa Tegal sesuai dengan kedudukan dan fungsinya.
Mari dukung upaya membangun sejarah!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!