Mohon tunggu...
Hafiz Hasibuan
Hafiz Hasibuan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Filsafat Islam

Tinggal di Iran sambil studi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ratu Azarmidukht, Simbol Keperkasaan Wanita Persia

17 September 2020   20:13 Diperbarui: 17 September 2020   20:20 714
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Azarmidukht by asemooni.com

Sebagai seorang ratu dari kerajaan Sasani Persia yang berkuasa dari tahun 630-631 (berkuasa selama 6 bulan). Walaupun dia bukan ratu pertama dari dinasti Sasani, tetapi sejarah telah mencatat Azarmidukht sebagai seorang penguasa dalam dinasti Sasani Persia.

Ratu Azarmidukh putri khosrow ll memang berkuasa cukup singkat. Hanya berkuasa selama 6 bulan, tetapi telah mencatatkan kisah yang sangat berkesan.

Azarmidukh selain seorang ratu diraja, dia juga seorang wanita yang sangat jelita. Kekuasaannya telah menjadikan kecantikannya semakin berkelas.

Seorang komandan perang yang bernama Farrukh Hormizd jatuh cinta terhadap kedudukan dan kecantikan ratu mencoba melamarnya. Farrukh Hormizd adalah komandan yang mendukung ratu naik tahta.

Ratu tegas menolak. Memanfaatkan ketamakan Farrukh Hormizd, ratu menjebak dengan mengundang Farrukh Hormizd untuk hadir bertemu dengannya.

Ketika Farrukh Hormizd datang pada waktu yang dijanjikan, pasukan Azardukht telah siap untuk mengeksekusinya. Kematian Farrukh Hormizd menciptakan dendam putra Farrukh Hormizd yang bernama Rustam.

Akhirnya Rustam berhasil membalas dendam ayahnya dengan mencungkil mata Azarmidukht dan membunuhnya. Rustam menggantikan tahta Azarmidukht kepada saudari perempuannya.

Kisah di atas menunjukkan kekuatan wanita Persia. Iran adalah negara dulunya disebut Persia memiliki wanita-wanita yang tidak hanya cantik tetapi tangguh.

Walaupun Iran hari ini terlihat tangguh di tengah perpolitikan dunia dengan berani melawan negara adi daya seperti Amerika Serikat. Tetapi para pria di Iran sepertinya tidak setangguh pertunjukan politiknya, para suami benar-benar dalam genggaman wanita setelah menikah, sehinga terkenal dengan istilah parsi yang disebut zanzalil (takut istri).

Seorang pria di Iran harus memiliki kecukupan untuk bisa mempersunting seorang wanita. Selain itu, merekapun harus menandatangani hutang mahar sebanyak ribuan keping emas. Perkeping beratnya tiga geram emas murni.

Walaupun ada sebagian keluarga wanita yang masih bersedia menerima lamaran seorang pria dengan jumlah puluhan keping emas yang dianggap sedikit. Tetapi secara mayoritas gadis Iran hanya menerima lamaran dalam jumlah besar.

Seorang suami di Iran memulai hidup pernikahan dengan hutang terhadap wanita. Karena tidak ada suami yang membayar kontan mahar pada hari pernikahan. Para istri akan memaafkan maharnya jika sang suami mampu menjaga keutuhan keluarga hingga hayat memisahkan mereka, berapaun jumlah keping emas yang telah disepakati sejak sebelum pernikahan.

Jika seorang suami menceraikan istrinya, maka si istri akan menuntut sejumlah mahar yang telah ditandatangani suami sebelum menikah. Jika suami yang akan menceraikan istri tidak sanggup membayarnya maka si calon duda akan ditahan dalam penjara sampai dia sanggup membayar maharnya. Oleh sebab itu di Iran banyak duda yang akhirnya masuk kedalam penjara hanya karena menceraikan istri.

Salah satu fungsi yayasan sosial di Iran adalah menyelesaikan hutang para duda. Bantuan-bantuan sosial akan dikumpulkan dari masyarakat hanya untuk melunasi hutang mahar. Para duda tidak akan keluar dari penjara sampai hutang mahar diselesaikan. Wanita Iran akan tetap berkuasa walaupun talaq telah dijatuhkan.

Seolah kekuasaan ratu Azarmidukht telah menjelma menjadi wanita Iran hari ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun