Mohon tunggu...
Hafiz Hasibuan
Hafiz Hasibuan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Filsafat Islam

Tinggal di Iran sambil studi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ratu Azarmidukht, Simbol Keperkasaan Wanita Persia

17 September 2020   20:13 Diperbarui: 17 September 2020   20:20 714
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seorang suami di Iran memulai hidup pernikahan dengan hutang terhadap wanita. Karena tidak ada suami yang membayar kontan mahar pada hari pernikahan. Para istri akan memaafkan maharnya jika sang suami mampu menjaga keutuhan keluarga hingga hayat memisahkan mereka, berapaun jumlah keping emas yang telah disepakati sejak sebelum pernikahan.

Jika seorang suami menceraikan istrinya, maka si istri akan menuntut sejumlah mahar yang telah ditandatangani suami sebelum menikah. Jika suami yang akan menceraikan istri tidak sanggup membayarnya maka si calon duda akan ditahan dalam penjara sampai dia sanggup membayar maharnya. Oleh sebab itu di Iran banyak duda yang akhirnya masuk kedalam penjara hanya karena menceraikan istri.

Salah satu fungsi yayasan sosial di Iran adalah menyelesaikan hutang para duda. Bantuan-bantuan sosial akan dikumpulkan dari masyarakat hanya untuk melunasi hutang mahar. Para duda tidak akan keluar dari penjara sampai hutang mahar diselesaikan. Wanita Iran akan tetap berkuasa walaupun talaq telah dijatuhkan.

Seolah kekuasaan ratu Azarmidukht telah menjelma menjadi wanita Iran hari ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun