Judul Buku: Ushulul Fiqh alladzii Laa yasa’ul Faqiiha Jahluhu (أصول الفقه اللذي لا يسع الفقيه جهله)
Penulis: ‘Iyadh ibnu Naami as-Silmy (عياض بن نامي السلمي)
Bahasa: Arab
Penerbit: Dar at-Tadmuriyyah (دار التدمرية)
Tebal: 500 halaman
Tahun Terbit: 2005
Bismillah, saya akan mencoba mereview sebuah buku ushul fiqh berbahasa arab untuk pertama kalinya. Review sederhana ini sebenarnya adalah salah satu tugas saya sebagai mahasiswi PBA dalam mata pelajaran Penulisan Akademik. Karena saya merasa belum tamat membaca buku lainnya, maka saya menulis review tentang buku ini yang sebenarnya termasuk buku ajar kuliah saya, dan saya rasa belum diterjemahkan ke bahasa Indonesia.
Sebagai mahasiswi jurusan Pendidikan Bahasa Arab, salah satu mata kuliah wajib saya adalah Ushul Fiqh, dan buku ini dipakai hingga semester 4, alhamdulillah sekarang kami sudah mencapai akhir bab. Tentu saja disamping buku ini adapula buku lainnya yang dijadikan acuan, namun saya ingin memaparkan beberapa kelebihan dan kekurangan yang saya temukan, dengan tidak mengurangi rasa hormat saya kepada sang penulis hafizhahullah, yang telah memberikan konstribusi luar biasa dalam tadwin ‘ilmu al ushul.
Beberapa kelebihan yang saya dapatkan adalah, buku ushul fiqh ini sangatlah lengkap, dimulai dari asal muasal terbentuknya ilmu ushul fiqh, hingga bab akhir tentang ijtihad dan taqlid. Walaupun hanya terdiri dari 1 buku dan ukurannya yang dinilai standar, tapi memuat pembahasan yang lengkap dan dalam, dengan urutan yang rapi, bahasa yang lebih sederhana, dan langsung pada inti permasalahan dengan menyebutkan langsung aqwaal yang terkenal dan diakui (dari qoul jumhur termasuk 4 madzhab), juga dalil setiap qoul, tanpa memperpanjang di masalah khilafiyyah dan juga menyebutkan tahrir mahal an-niza’. Penulis juga menyertakan contoh masalah dan tsamrotul khilaf dengan ringkas, juga qoul ar-rojih sesuai dengan dalil. Bagi saya yang merupakan pemula, buku ini sangat bagus untuk dijadikan dasar sebelum memulai mempelajari buku ushul fiqh lainnya dari kutub al-qudama yang mempunya bahasan rumit dan panjang.
Sedangkan untuk kekurangan, saya rasa itu ada di saya karena hal yang paling menyulitkan saya untuk memahami buku ini fahman shohihan tentu saja karena kendala bahasa saya yang belum berkembang jauh. Maka untuk itu, bagi saya kekurangan buku ini mungkin hanya di beberapa masail yang belum disertakan contohnya, juga ada beberapa masalah yang hanya memuat qoul rojih dan adillahnya dan tidak disertai dengan qoul mu’aridh, seperti pada masalah tashwibil mujtahidin yang hanya menyebutkan adillah firqoh almukhottiah dan tidak menyebutkan firqoh almushowwibah. Namun jumlahnya sedikit.
Kesimpulannya, buku ini sangatlah dianjurkan bagi para penuntut ilmu, apalagi bagi mereka yang baru pertama kali belajar ilmu ini, seperti saya. Semoga ini bisa membangkitkan semangat para penimba ilmu yang merindukan manisnya perjuangan ulama di tengah gersangnya gurun sahara ketidaktahuan. Wallahu a’alam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H