Kesimpulan
Akad Ju'alah adalah salah satu bentuk akad yang fleksibel, adil, dan bermanfaat, baik bagi pemberi tugas maupun pelaksana. Dengan prinsip berbasis hasil dan kehalalan, akad ini menjadi solusi praktis dalam berbagai situasi modern tanpa meninggalkan nilai-nilai syariat Islam.
Muhammad Fadhil Basayef
Mahasiswa Aktif STEI SEBI Depok
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!