Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Bela negara bukan hanya tanggung jawab TNI dan Polri saja, melainkan seluruh sektor negara, termasuk generasi muda di era digital saat ini. Selama ini bela negara dimaknai sebagai komunikasi fisik semata banyak orang yang menganggap bela negara sama dengan “mengangkat senjata”. Apakah melindungi negara sama dengan “dinas militer”?. Perencanaan pertahanan negara biasanya identik dengan upacara, prosesi, ceramah, atau kegiatan lapangan, sehingga menimbulkan kesan bahwa perencanaan pertahanan negara berarti pelatihan semi militer atau militeristik, akibatnya, banyak masyarakat, terutama generasi muda, yang enggan berpartisipasi dalam perencanaan pertahanan negara, konsep pertahanan negara sepertinya masih belum dipahami dengan baik oleh masyarakat, termasuk generasi muda di era digital.
Kenyataannya, mayoritas masyarakat tidak menunjukkan keseriusan dalam menjaga negara demi pembangunan nasional. Terlebih lagi, sebagian besar generasi muda lebih banyak menghabiskan waktunya dengan smartphone, handphone atau gadget dan lebih sering melakukan aktivitas yang kurang produktif, sehingga kurang tertarik untuk bela bangsa dan negara seperti yang dikatakan Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan harus dibangun di atas tiga pilar yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat/pemerintah, yang disebut dengan tiga pusat pendidikan, keluarga pada dasarnya adalah landasan pendidikan. Menurut teori parenting keluarga, hal ini penting salah satu aspek kehidupan nasional situasi ini memerlukan cara-cara yang kreatif, hemat biaya, dan efektif untuk meningkatkan kesadaran pertahanan negara di era digital.
Pengimplementasian bela negara harus dilakukan secara holistik dan berbasis nilai-nilai cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta keyakinan akan kesaktian Pancasila. yaitu kita dapat melakukan kegiatan yang tidak terlihat tetapi berdampak, seperti rasa nasionalisme dan patriotisme, untuk mempertahankan budaya dan nilai-nilai Pancasila. Pengimplementasian bela negara dapat diterapkan contohnya melakukan edukatif dan konten kreatif untuk menciptakan konten edukatif yang menarik di platform seperti YouTube atau podcast yang membahas sejarah, budaya, dan nilai-nilai kebangsaan. Konten yang kreatif dan edukatif dapat meningkatkan rasa cinta tanah air dan kebanggaan sebagai warga negara, melalui contoh cara tersebut, bela negara di era digital bisa diwujudkan dengan lebih relevan dan efektif sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan zaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H