Setiap sila Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh, bukan pelengkap. Setiap sila saling meliputi-menjiwai dan diliputi-dijiwai. Menurut Kaelan dalam Pendidikan Pancasila (2001), Pancasila bersifat organis artinya sila-sila Pancasila merupakan satu kesatuan dan keutuhan yang majemuk tunggal. Setiap sila tidak dapat berdiri sendiri dan tidak saling bertentangan. Kesatuan dasar Pancasila tidak hanya bersifat formal logis saja, namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, epistemologis, serta aksiologis dari sila-sila Pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H