Mohon tunggu...
Rifqi Ardian H
Rifqi Ardian H Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa Teknik Lingkungan UNDIP

mahasiswa teknik lingkungan UNDIP yang sedang melaksanakan KKN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Cegah Penularan Covid-19 dengan Kelola Masker Medis Sekali Pakai

8 Agustus 2021   11:30 Diperbarui: 8 Agustus 2021   12:27 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gedawang, Kota Semarang (9/08/2021) -- Keberadaan Virus Corona atau COVID-19 yang merajalela semenjak bulan Maret lalu mengubah setiap aspek kehidupan. Salah satunya adalah aspek lingkungan yang terdampak akibat dari penggunaan masker medis sebagai pelindung mulut dan hidung sehari-hari. 

Dengan peningkatan kasus yang semakin tinggi tiap harinya, penggunaan masker terutama masker medis, tidak dapat dipisahkan dari setiap individu. 

Walaupun telah terdapat himbauan untuk menggunakan masker kain yang bisa digunakan ulang, namun masih banyak masyarakat yang menggunakan masker medis sekali pakai yang tentunya menyebabkan peningkatan timbulan sampah masker.

Masker bekas sekali pakai ini merupakan salah satu dari sekian media penyebaran COVID-19, oleh karena itu sampah ini harus dikelola dengan tepat. 

Dengan adanya masalah ini, maka mahasiswa KKN Tim II UNDIP Periode 2020/2021 berinisiatif untuk melakukan edukasi mengenai penanganan tepat dalam mengelola limbah medis, masker sekali pakai ini dengan warga Kelurahan Gedawang khususnya RT 04 RW 05 yang perlu menjaga kesehatan dan tentunya menggunakan masker guna menghindari terjadi penularan Virus COVID-19.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pedoman Pengelolaan Limbah Masker dari Masyarakat yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, memuat pedoman mengenai pengelolaan masker sekali pakai. 

Dalam pedoman tersebut, diharapkan masyarakat dapat melakukan pemilahan akan sampah masker bekas yang mereka pakai untuk kemudian dipisahkan menggunakan plastik yang lalu dibungkus dengan rapat dan dibuang baik di tempat sampah khusus masker maupun tempat sampah domestic. 

Dengan itu diharapkan dengan dilakukannya edukasi kepada warga RT 04 RW 05 Kelurahan Gedawang, mengenai cara penanganan limbah masker medis sekali pakai dapat membantu meminimalisir maupun menekan angka penyebaran virus Covid-19 melalui masker bekas yang dibuang secara sembarangan.

 Penulis: Rifqi Ardian H, Teknik Lingkungan/Teknik

Dosen Pembimbing: Dr. Khairul Anam. S.Si., M.Si

#Undip #KKNTimIIPeriode2021 #p2kknundip #lppmundip

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun